"Persiapan dan pemantapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 saat ini harus dilaksanakan, mengingat tahapan terhdap proses yang telah ditetapkan tidak boleh diabaikan," kata Helmi.
Ia juga mengaku siap mendukung tahap sosialisasi kepada masyarakat terkait akan diterapkannya protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada.
Mengenai suntikan dana tambahan, pihaknya menunggu instruksi dari pusat, termasuk surat keputusan resmi. Saat ini, sebagian dana Pemkab telah dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Budi Raharja turut menyampaikan rekomendasi pelaksanaan Pilkada, baik dalam tahapan pemilu maupun dalam proses pemilihan.
Baca Juga:Beralih Jadi YouTuber, Wulan Guritno Tepis Buka Sumber Penghasilan Baru
"Rekomendasi paling aman kegiatan kampanye adalah dilakukan secara online, jika tidak bisa, maka pelaksanaannya harus dilakukan dengan protokol kesehatan," kata Agus.
Ia mengkhawatirkan terjadinya perkumpulan massa dalam tahapan kampanye, di mana hal tersebut dapat memicu munculnya klaster penyebaran baru. Agus mengatakan, selama vaksin pencegahan belum ditemukan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus terus dilaksanakan.
Selain tahapan kampanye, dalam proses pemilihan Agus juga menyarankan untuk dilaksanakan secara daring. Namun, jika tidak bisa, maka Agus menekankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pemilihannya dapat dilakukan dengan metode shifting, seperti yang saat ini diterapkan dalam pembagian BST," imbuhnya.
Agus juga mengatakan bahwa petugas di lapangan wajib mengikuti rapid test sebanyak dua kali terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pemilihan. Untuk itu, ia mendukung perlunya suntikan dana tambahan termasuk untuk menggelar RDT dan pemenuhan APD petugas lapangan.
Baca Juga:Panitia Diskusi Pemecatan Presiden: Akun CLS FH UGM dan Pribadi Diretas