SuaraJogja.id - Demi menjaga pemenuhan alat kontrasepsi supaya tidak terputus dari akseptor, di masa pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Yogyakarta melakukan layanan Keluarga Berencana (KB) proaktif.
“Salah satunya dengan memberikan alat kontrasepsi langsung ke akseptor KB, tetapi terbatas untuk pil dan kondom,” kata Kepala DPPKB Kota Yogyakarta Emma Rahmi Ariyani di Yogyakarta, Minggu (31/5/2020).
Menurut Emma, alat kontrasepsi tersebut dibagikan sesuai data akseptor di wilayah dengan harapan kepesertaan KB mereka tidak terputus di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.
Sebelum pandemi, peserta KB harus datang langsung ke fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau rumah sakit untuk mengakses alat kontrasepsi yang dibutuhkan.
Baca Juga:Studi: Selain Tenaga Medis, Pekerjaan Ini Sangat Riskan Terpapar Corona
“Pada masa seperti saat ini, Petugas Lapangan KB yang membagikan alat kontrasepsi secara langsung. Peserta KB juga dianjurkan untuk tetap melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan,” kata Emma, dikutip dari ANTARA.
Sedangkan, untuk peserta KB yang menggunakan alat kontrasepsi lain seperti suntik, implan, dan IUD, jika sudah habis masa berlakunya, mereka tetap dianjurkan untuk mendatangi fasilitas kesehatan dan melakukan penggantian.
“Agar pelayanan di fasilitas kesehatan bisa dilakukan lebih cepat, maka kami anjurkan untuk mendaftar terlebih dulu supaya tidak mengantre terlalu lama,” tutur Emma.
Kendati demikian, bagi peserta KB yang masih merasa takut atau tidak nyaman berkunjung ke fasilitas kesehatan di masa pandemi seperti saat ini, mereka dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi kondom untuk mencegah kehamilan.
“Kami juga rutin melakukan kampanye dan sosialisasi untuk mengingatkan pentingnya program KB melalui berbagai media. Di masa seperti ini, kami menggunakan media sosial dan juga mobil penerangan untuk berkeliling ke wilayah,” jelas Emma.
Baca Juga:Dekan FH UGM: Teror Diskusi Mahasiswa Rusak Tatanan Demokrasi
Sebelumnya, BKKBN memperkirakan terjadi penurunan penggunaan alat kontrasepsi hingga 10 persen di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data, jumlah pengguna alat kontrasepsi di Indonesia mencapai sekitar 28 juta orang.
Jika berkurang 10 persen, maka akan ada sekitar 2,8 juta pasangan yang tidak lagi menggunakan alat kontrasepsi, sehingga berpotensi terjadi sekitar 420.000 kehamilan. Penambahan kehamilan tersebut berpotensi meningkatkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia.
Di Kota Yogyakarta, realisasi kepesertaan KB pada 2019 tercatat sebanyak 27.269 peserta dengan beragam metode KB seperti IUD, suntik, pil, dan kondom. Namun, kepesertaan KB dari pasangan usia subur baru mencapai 69,8 persen dari target 73 persen.