Hore! Pendaftaran Nikah di Jogja Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
"Harus pakai APD dan lainnya. Itu yang bertanggung jawab adalah mempelai. Kantor KUA cukup dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sudah ditentukan," terang Nur.
M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 Juni 2020 | 19:30 WIB
"Belum ada yang daftar. Kami baru mulai mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan kantor. Pembukaan memang sudah aktif sejak tanggal 1 Juni. Namun, mulai efektifnya kemungkinan tanggal 5 Juni karena sudah ada yang bertugas di kantor," kata dia.