Hore! Pendaftaran Nikah di Jogja Kembali Dibuka, Ini Syaratnya

"Harus pakai APD dan lainnya. Itu yang bertanggung jawab adalah mempelai. Kantor KUA cukup dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sudah ditentukan," terang Nur.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 Juni 2020 | 19:30 WIB
Hore! Pendaftaran Nikah di Jogja Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
Ilustrasi pernikahan. (Shutterstock)

"Belum ada yang daftar. Kami baru mulai mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan kantor. Pembukaan memang sudah aktif sejak tanggal 1 Juni. Namun, mulai efektifnya kemungkinan tanggal 5 Juni karena sudah ada yang bertugas di kantor," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak