Isu Kenaikan UKT Merebak, UIN Sunan Kalijaga Pertimbangkan Hal Ini

UIN Sunan Kalijaga dipastikan tidak menaikkan biaya kuliah yang sebelumnya mendapat protes dari mahasiswa.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 03 Juni 2020 | 17:32 WIB
Isu Kenaikan UKT Merebak, UIN Sunan Kalijaga Pertimbangkan Hal Ini
(uin-suka.ac.id)

SuaraJogja.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tengah membahas tiga opsi terkait kabar naiknya uang kuliah tunggal (UKT). Kendati demikian, pihak UIN Sunan Kalijaga belum menetapkan kebijakan apapun perihal UKT tersebut.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga, Waryono melalui rilis yang diterima wartawan menyebut, UIN Sunan Kalijaga saat ini sedang membahas tiga opsi yang diambil untuk UKT di tahun ajaran baru.

"Dari forum koordinasi ada tiga opsi, pertama menurunkan UKT sebesar 10 persen, namun belum diterima Jakarta. Kedua opsi penundaan pembayaran UKT dan ketiga banding UKT untuk orang tua terdampak (Covid-19)," jelas Waryono, Rabu (3/6/2020).

Ia melanjutkan, tiga dari opsi yang tengah dibahas, dua opsi diantaranya gugur, yakni opsi penurunan biaya UKT dan penundaan pembayaran UKT.

Baca Juga:Gojek Akan Gunakan Duit Facebook dan PayPal untuk Kembangkan Gopay

"Pembahasan tersebut hanya mengambil opsi ketiga. Saat ini sedang dalam pembahasan lebih lanjut dan belum ada penetapannya," jelas Waryono.

UIN Sunan Kalijaga dipastikan tidak menaikkan biaya kuliah yang sebelumnya mendapat protes dari mahasiswa. Justru kebalikannya, biaya UKT rencananya akan diturunkan dengan syarat orang tua mahasiswa bersangkutan benar terdampak virus Covid-19.

"Masih dalam pembahasan lebih lanjut untuk penetapannya. Jadi memang tidak ada kenaikan, malah turun namun hanya mahasiswa yang terdampak saja," kata dia.

Saat opsi ketiga ditetapkan, orang tua mahasiswa nantinya mengajukan surat peninjauan kembali untuk pembayaran UKT. Apabila syarat dapat dipenuhi, maka biaya yang dibayarkan akan menyesuaikan kemampuan orang tua mahasiswa.

Humas UIN Sunan Kalijaga, Weni Hidayati mengungkapkan, hingga kini proses penetapan biaya UKT masih terus berjalan.

Baca Juga:Liga 1 2020 Wajib Digelar di Zona Hijau jika Dilanjut

"Nanti jika sudah fix ada SK dari rektor. Yang jelas pembayaran UKT mendekati semester baru sekitar Juli-Agustus," ungkap dia.

Selama pandemi Covid-19, kampus juga berupaya memberi fasilitas bagi mahasiswa dengan bantuan kuota internet. Selain itu mahasiswa yang tak bisa kembali ke rumah masing-masing mendapat bantuan selama pandemi ini menyebar dengan koordinasi pemerintah di wilayah mahasiswa tinggal.

"Kami berupaya untuk memfasilitasi mahasiswa kami. Mahasiswa yang tak bisa kembali kami upayakan untuk bisa diberi bantuan pemerintah dimana mahasiswa berasal. Biasanya mahasiswa melapor ke UIN nanti kami yang koordinasikan kepada pemerintah setempat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, protes terhadap kenaikan UKT ramai diperbincangkan mahasiswa di seluruh indonesia melalui media sosial. Kendati demikian tidak semua Universitas menaikkan biaya UKT di tengah pandemi ini. Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa mengaku tak menaikkan biaya UKT. Bagi orang tua mahasiswa terdampak Covid-19, dapat mengajukan keringanan dengan menunjukkan surat atau bukti yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak