SuaraJogja.id - Beberapa pekan terakhir, pelanggan PLN mengeluhkan adanya peningkatan tagihan listrik. Menanggapi hal ini, PLN Yogyakarta melalui akun Twitter resmi mereka menyampaikan bahwa kenaikan tagihan listrik tersebut merupakan dampak dari masyarakat yang lebih sering berada di dalam rumah sehingga tagihan membengkak.
"Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah," tulis @pln_jogja pada Selasa (9/6/2020) pagi.
Dalam keterangannya, PLN juga menyebut telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan guna mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen. Lonjakan yang dimaksud adalah berkaitan akibat pencatatan rata-rata tagihan penggunaan rekening dalam tiga bulan terakhir.
"Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya," sambungnya.
Baca Juga:Pembangunan Rendah Karbon Pasca Covid-19
Lebih lanjut, langkah ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh PLN sebagai upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020.
"Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir. Untuk informasi lebih lanjut, Electrizen dapat menghubungi Layanan Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter, Facebook, Instagram @PLN123_official , Email [email protected] atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam," pungkasnya.