SE Ibadah Belum Keluar, Pelaksanaan Ibadah di Bantul Berdasarkan Zonasi

zonasi tersebut bertujuan untuk mengatur kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 11 Juni 2020 | 20:30 WIB
SE Ibadah Belum Keluar, Pelaksanaan Ibadah di Bantul Berdasarkan Zonasi
Pengendara melintas di depan Masjid Baiturrohman di wilayah Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (22/4/2020).- (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Beberapa karakteristik yang digunakan untuk menentukan status setiap desa, di antaranya adalah kajian secara epidemiologis, kesiapan pelayanan kesehatan dan variabel jumlah sampling. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini