SE Ibadah Belum Keluar, Pelaksanaan Ibadah di Bantul Berdasarkan Zonasi

zonasi tersebut bertujuan untuk mengatur kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 11 Juni 2020 | 20:30 WIB
SE Ibadah Belum Keluar, Pelaksanaan Ibadah di Bantul Berdasarkan Zonasi
Pengendara melintas di depan Masjid Baiturrohman di wilayah Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (22/4/2020).- (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Beberapa karakteristik yang digunakan untuk menentukan status setiap desa, di antaranya adalah kajian secara epidemiologis, kesiapan pelayanan kesehatan dan variabel jumlah sampling. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak