SuaraJogja.id - Aksi ekshibisionisme kembali terjadi di Kulon Progo. Seorang laki-laki memamerkan alat kelamin seseorang pada orang asing itu terjadi pada Rabu, (10/6/2020) kepada seorang wanita di wilayah Kapanewon Temon.
Kapolsek Temon, Komisaris Polisi Riyono mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban yang sempat mengambil foto pelaku saat melakukan aksinya.
"Korban sempat memfoto aksi pelaku dan kemudian memposting ke media sosial facebook," ujar Kompol Riyono saat ditemui awak media, Kamis (11/6/2020).
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Temon akhirnya pelaku dapat segera diamankan berserta barang buktinya. Pelaku aksi tersebut diketahui berinisial W yang berusia 63 tahun warga Kapanewon Temon.
Baca Juga:BIN: 179 Orang Reaktif di Tes Cepat Massal di Surabaya
Dihubungi secara terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo I Nengah Jefri mengatakan, Wyang sudah dinyatakan sebagai pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.
"Tidak ditahan dia hanya wajib lapor," tutur Jefri.
Korban dari pelecehan seksual, Desy Restu Wardani, warga Purworejo mengatakan kejadian itu dialamainya saat ia hendak kembali ke kantor tempatnya bekerja setelah mengambil tabungan di Pasar Pripih.
"Saya datang dari arah utara ada bapak-bapak berhenti di pertigaan SMP 1 Temon. Saat saya mau ke timur pas berhenti di sebelah kiri bapak tersebut. Tiba-tiba bapaknya manggil dan langsung memperlihatkan alat kelaminnya ke arah saya," Ujar Desy, kepada SuaraJogja.id saat dihubungi melalui percakapan WA.
Melihat hal itu, Desy secara spontan mengambil foto pelaku dengan handphone miliknya. Tidak lama seusai beraksi, pelaku langsung berbalik ke arah utara, sementara dirinya kembali ke kantor untuk kembali bekerja.
Baca Juga:Penyiram Novel Hanya 1 Tahun Penjara, Tahanan Politik Papua Kenapa Lama
Ia mengaku menceritakan kejadian tersebut kepada rekan kerja setibanya di kantor. Meski berlangsung cepat, rasa takut dan khawatir menghantuinya saat pelaku beraksi.
- 1
- 2