SuaraJogja.id - Sepak terjang nan trengginas kembali ditunjukkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan setelah bersama timnya berhasil menciduk koruptor kelas kakap Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang sempat buron selama empat bulan lamanya.
Ya, menyebut sosok Novel bisa jadi membuat para pelaku korupsi ciut nyali. Hal itu tak lain lantaran kepiawaiannya dalam membongkar praktik kotor itu tanpa pandang bulu.
Lihat saja sejumlah kasus besar sengkarut korupsi yang terjadi di Indonesia satu per satu mampu dikulitinya. Beberapa di antaranya yakni kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia yang menyeret eks Deputi Gubernur BI Miranda S Goeltom di tahun 2011.
Setahun kemudian, ia juga turut menangani kasus skandal mengenai suap di lembaga terhormat Mahkamah Konstitusi yang kemudian menyeret ketua MK, Akil Mochtar ke jeruji besi.
Baca Juga:Curhat Buruh, PHK Sepihak dan Lambatnya Penanganan Aduan Disnakertrans DIY
Meski harus bertaruh bahaya hingga sebelah matanya cacat akibat kasus penyiraman air keras yang dilakukan oknum polisi, pun hal tersebut tak menyurutkan nyali Novel Baswedan memberangus para pelaku korupsi. Terbaru, ia dan timnya berhasil menciduk eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Riezky Herbiyono yang tersangkut dugaan suap senilai Rp46 miliar.
Kejujuran dan keberaniannya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi level kakap itupun mendapat acungan jempol dari berbagai kalangan, termasuk di antaranya para aktivis hukum.
Namun di balik itu, siapa sangka sebelum dikenal ganas, mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu tersebut ternyata pernah melakukan 'kejahatan luar biasa'. Hal tersebut seperti terungkap dalam dialog bersama aktivis hukum, Feri Amsari.
Lewat akun Youtubenya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang tersebut mengungkapkan bahwa Novel yang selama ini dikenal jujur sejak dari kecil ternyata pernah melakukan 'kejahatan luar biasa'.
"Novel Baswedan yang dikenal jujur oleh anak buahnya advokatnya bahkan gurunya, ini anak budi pekertinya baik, semuanya baik. Tapi saya menemukan sebuah kejahatan luar biasa. Saya pernah menemukan kasus mas Novel pernah menyogok seseorang waktu mau pindah dari polisi ke kpk, mas Novel mendatangi mama fatma lalu mengambil minyak urut, lalu mengurut-urut mamanya lalu terjadilah transaksi, bukankah itu termasuk sejenis gratifikasi?" tanya Feri Amsari.
Baca Juga:Tinjau Pantai Parangtritis, Dinpar DIY: Pengunjung Akan Didata
"Benarkah itu mas, karena sangat ingin meminta restu orang tua lalu melakukan segala hal?" lanjut Feri
- 1
- 2