SuaraJogja.id - Hingga saat ini PT Pertamina (Persero) masih menyediakan dan menyalurkan BBM bersubsidi jenis Premium maupun Pertalite.
Hal tersebut sesuai penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usma dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, informasi yang berkembang terkait premium dan pertalite yang akan dihilangkan berawal dari pertanyaan peserta Webinar yang menanggapi rencana penyederhanaan produk kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Baca Juga:Penjelasaan Kenapa AC Mobil Bisa Bikin Boros BBM
Dari pertanyaan tersebut, tercetus apakah Pertamina akan melakukan penghapusan Premium, Solar dan Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Np 20 Tahun 2017.
Dari pertanyaan tersebut, Nicke kemudian menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk dimana sesuai regulasi Pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.
"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus," jelas Nicke.
Selain itu, terkait penyederhanaan produk tersebut, menurut Nicke, Pertamina sedang berkoordinasi dengan Pemerintah.
"Kita akan simplikasi produk, karena jumlah produk ini nanti akan memudahkan distribusi dan dengan harga yang lebih affordable," imbuh Nicke.
Baca Juga:Pesawat Pelita Air Tegelincir di Tolikara Bawa BBM Pertamina