SuaraJogja.id - Di tengah masa pandemi ketika banyak usaha tutup, seorang pemuda di Jogja justru memulai bisnis tahu walik demi membantu korban PHK. Kabar menghebohkan juga datang dari seorang penghuni kos di Jogja yang diduga kesurupan setelah kembali ke kamar kos yang sudah tiga bulan kosong.
Sementara itu, di Bantul terjadi penangkapan residivis bandar narkoba yang membungkusnya dengan kosmetik. Perhatian pembaca juga tertuju pada kabar tentang hebohnya video perempuan Aceh pindah agama.
Tak jauh berbeda, viral-nya video pernikahan seorang wanita dengan mantan suami sebagai petugas KUA juga menyedot atensi publik. Berikut ulasan lima berita SuaraJogja.id yang paling banyak dibaca, Kamis (18/6/2020) kemarin:
1. Buka Usaha Tahu Walik Saat Pandemi, Resa Sengaja Ingin Bantu Korban PHK
Baca Juga:Sempat Mengeluh Sakit Perut, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Jogja
![](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/18/23181-tahu-walik-yk.jpg)
Dampak pandemi Covid-19 membuat sejumlah perusahaan memutus hubungan kerja para buruh dan pegawainya. Alasan berkurangnya omzet dan tidak ada penghasilan yang signifikan menjadi dalih perusahaan mengeluarkan pegawai mereka.
Resah dengan dampak dari virus tersebut, seorang pemuda asal Sleman, Resa Fajar Anggara, bersama dua temanny,a Adik Satria dan Andi Nugroho, membuka usaha tahu goreng isi bakso yang dia beri nama Tahu Walik YK. Melalui usaha yang dibangun dengan modal nekat itu, saat ini Resa sudah memperkerjakan puluhan korban PHK.
2. Viral Video Perempuan Aceh Masuk Kristen Dijemput Paksa Keluarga
![](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/18/39273-perempuan-masuk-kristen-dijemput-paksa.jpg)
Sebuah utas Twitter yang mengunggah sejumlah video viral lantaran diduga menunjukkan adanya penjemputan paksa seorang perempuan yang ingin masuk kristen.
Baca Juga:Viral Order Fiktif Customer Ojol Jogja, Netizen: Lagi-lagi Ririn
Berdasarkan penuturan pengunggah, perempuan dalam video tersebut merupakan seorang pemeluk agama Islam yang ingin pindah agama. Namun, nampaknya keluarga yang bersangkutan tidak merestui hal tersebut sehingga memaksanya untuk kembali.