Heboh Siswi Wajib Pakai Seragam Gamis, Kemendikbud: Tak Boleh Ada Paksaan

"Tidak ada paksaan untuk memakai seragam sekolah tertentu."

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 24 Juni 2020 | 21:14 WIB
Heboh Siswi Wajib Pakai Seragam Gamis, Kemendikbud: Tak Boleh Ada Paksaan
Aktivis perempuan surati Mendikbud soal aturan seragam busana muslim bagi siswi (Facebook).

Untuk diketahui, sebuah surat terbuka ditulis untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud Nadiem Makarim) oleh aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami. Dengan surat terbuka itu, Gayatri menyertakan pula tangkapan layar seragam gamis untuk siswi SD yang diunggah di Facebook.

Surat tersebut ia tujukan pada Nadiem supaya pihaknya meninjau ulang kebijakan sekolah yang mewajibkan para siswi untuk memakai busana gamis. Lebih lanjut, perempuan yang memiliki nama lain Syekhah Hefzibah itu menjelaskan perkara pemaksaan penggunaan busana gamis pada siswi sekolah. Ia menilai bahwa hal tersebut telah mencederai toleransi antar-umat beragama.

"Dear Bung Nadiem Makarim yang saya hormati. Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi," tulis Gayatri, Jumat (19/6/2020), mengawali suratnya.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah sangat genting lantaran telah banyak orang yang menjadi korban. Dari laporan yang ia terima, persoalan mengerucut pada kasus di mana para siswi SD hingga SMA dipaksa memakai busana Muslim.

Baca Juga:Sekolah Paksa Siswi Pakai Gamis Diprotes, Ini Kata KPAI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini