SuaraJogja.id - Polresta Sleman mengungkap dugaan praktik perjudian di wilayahnya belum lama ini.
Kendati tidak ditemukan aktivitas judi saat dilakukan pengecekan, polisi mendapati sejumlah arena yang diduga disiapkan untuk kegiatan ilegal tersebut.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi itu dari masyarakat serta pantauan media sosial.
Informasi tersebut mengenai rencana kegiatan halal bihalal yang disisipi ajakan judi sabung ayam.
Baca Juga:Guru Besar UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual: Polisi Belum Terima Laporan
"Dua hari yang lalu [pengecekan di lokasi], intinya kita mendapat informasi dari masyarakat dan beredar di medsos bahwa ada ajakan orang mau halal bihalal dan mau sabung ayam," kata Edy saat dihubungi, Jumat (12/4/2025).
Menindaklanjuti laporan itu Polresta Sleman bersama Kodim 0732 Sleman, Polisi Militer AD, POM AU dan Pemerintah setempat mendatangi lokasi diduga digunakan untuk judi sabung ayam dan dadu tersebut.
Berdasarkan informasi, lokasinya berada di Dusun Gedongan Sinduadi, Mlati, Sleman.
Namun saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas gabungan tidak menemukan aktivitas perjudian yang dilakukan.
"Namun setelah dilakukan pengecekan di sana kita tidak menemukan ada aktivitas judi itu," ucapnya.
Kendati demikian, dari hasil pemeriksaan di lokasi, kata Edy, ditemukan beberapa bangunan permanen yang diduga digunakan sebagai arena perjudian.
"Tapi tempatnya itu yang permanen itu, itu yang diduga arena untuk judi," imbuhnya.
Dia memastikan tidak ada barang yang disita petugas dari lokasi kejadian.

Hanya saja saat diperiksa memang pada lokasi itu terdapat beberapa fasilitas yang menyerupai arena judi.
Mulai dari arena untuk sabung ayam, dadu, hingga meja biliar. Hal ini memperkuat kecurigaan bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal.
"Iya ada arena sabung ayam, ada arena untuk dadu, kemudian biliar atau untuk apa itu. Iya sepertinya begitu [tidak hanya judi sabung ayam]," tuturnya.
- 1
- 2