Gara-gara Mengutang, Rumah Prajurit TNI Diserang Bom Molotov

DL melakukan tindak pidana karena adanya utang piutang dengan anak korban DN, ujarnya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 30 Juni 2020 | 10:54 WIB
Gara-gara Mengutang, Rumah Prajurit TNI Diserang Bom Molotov
Ilustrasi bom molotov. (Antara).

SuaraJogja.id - Rumah seorang prajurit TNI, Pelda Sugiman (50) di Deli Serdang, Sumatra Utara menjadi sasaran pelemparan bom molotov.

Seperti dilaporkan Kabar Medan--jaringan Suara.com, peristiwa ini terjadi di Dusun II Gang Teratai, Desa Sidomulyo pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 04.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Senin kemarin mengatakan jika motif di balik aksi teror bom molotov tersebut lantaran korban belum melunasi utang.

Dalam aksi teror ini, satu pelaku berinisial A alias DDK (32) telah menyerahkan diri. Sementara, pelaku DN yang diduga menjadi otak teror bom molotov masih buron.

Baca Juga:Jadi Sasaran Teror, Rumah Pegawai Panitera Pengadilan Diserang Bom Molotov

“Seorang pelaku A alias DDK (32) menyerahkan diri ke Polsek Biru-biru, kemudian kita amankan,” kata Firdaus, kemarin.

Saat diinterogasi, warga Kecamatan Delitua, Deli Serdang itu mengaku melakukan melemparkan bom molotov ke rumah Sugiman. Kepada penyidik, A menyebut otak pelemparan bom molotov adalah DL. Saat itu, A duduk di jok belakang sepeda motor yang dikendarai DL.

“DL melakukan tindak pidana karena adanya utang piutang dengan anak korban DN,” ujarnya.

Di depan rumah korban, DL turun dari motor dan mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci motornya.

“Molotov itu langsung dilemparkan ke arah pintu rumah korban. DL yang membawa sepeda motor dan pelaku A dibonceng langsung kabur,” kata dia.

Korban yang terkejut mendengar suara ledakan kecil terbangun dan mengecek ke depan rumahnya. Korban yang melihat kobaran api lalu berteriak meminta tolong warga untuk memadamkannya.

Baca Juga:Dua Mobil Mewah Terbakar di Garasi, Petugas Damkar: Diduga dari Bom Molotov

Pihaknya sudah meminta keterangan 2 orang saksi dalam peristiwa tersebut. Dari pelaku disita satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak