"Barang bukti langsung kami musnahkan sebagai peringatan. Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras karena awal dari tindakan kriminalitas salah satunya dari mengonsumsi minuman keras seperti itu," kata dia.
Giat opersi juga dilanjutkan ke wilayah Klitren, Kota Yogyakarta, yang terindikasi sebagai lokasi sebuah toko yang menjual miras. Namun, kata Boni, setelah dilakukan pengecekan, hasilnya nihil.