Bubarkan Komunitas Motor di Tepi Jalan, Polsek Gondokusuman Musnahkan Miras

Boni melanjutkan, ketiga miras tersebut langsung dimusnahkan di tempat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 05 Juli 2020 | 19:03 WIB
Bubarkan Komunitas Motor di Tepi Jalan, Polsek Gondokusuman Musnahkan Miras
Petugas Polsek Gondokusuman melakukan pembinaan kepada sejumlah anggota komunitas sepeda motor di Jalan Abu Bakar Ali, Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta, Sabtu (4/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Dalam giat imbangan operasi pekat 2020, satuan Polsek Gondokusuman mendapati sejumlah minuman keras yang diduga milik sebuah komunitas motor jadul, Sabtu (4/7/2020). Penemuan tersebut berlokasi di Jalan Abu Bakar Ali, Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta saat sejumlah pengendara tengah beristirahat.

Kapolsek Gondokusuman Kompol Bonifasius Slamet menuturkan, patroli menyasar ke sejumlah lokasi rawan dan juga tempat kerumunan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Patroli rutin kami gelar, termasuk yang cukup rawan pada Sabtu malam. Sejumlah lokasi kami sasar, termasuk tempat yang kerap dijadikan tempat berkerumun masyarakat," terang Boni, dihubungi wartawan, Minggu (5/7/2020).

Boni melanjutkan, dalam patroli tersebut, pihaknya mendapati kerumunan komunitas sepeda motor jadul yang berada di Jalan Abu Bakar Ali, Gondokusuman pukul 22.00 WIB. Setelah melakukan komunikasi, petugas menemukan tiga jenis botol minuman keras (miras).

Baca Juga:Satroni Rumah Via Vallen, Pelaku Pembakar Alphard Mabuk Miras

"Kebetulan saat saya dan anggota patroli, menemukan komunitas sepeda motor jadul di Jalan Abu Bakar Ali, Kotabaru, seberang jalan selatan apotek. Mereka sekitar 20 orang sedang istirahat di pinggir jalan, ternyata di tengah-tengah mereka ada miras," ujar dia.

Kepolisian menemukan miras jenis cap tiga orang dengan kadar alkhohol 19,6 persen sebanyak dua botol. Boni menjelaskan, satu botol masih utuh dan satu botol tersisa sepertiga.

"Kami juga menemukan miras jenis ciu satu botol air mineral 600 ml. Saat petugas polsek datang, mereka duduk dan tidak sedang minum, sehingga siapa persisnya yang minum tidak diketahui," katanya.

Kendati menemukan miras dalam operasi tersebut, pihaknya hanya memberikan teguran serta pembinaan kepada anggota komunitas tersebut.

"Mengingat situasi pandemi seperti ini, kamu hanya melakukan pembinaan di tempat saja, tidak kami lanjutkan ke tindak pidana ringan (tipiring). Kami langsung membubarkan kerumunan dan meminta mereka segera kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Baca Juga:Pembakar Mobil Via Vallen Mabuk Miras saat Diperiksa Polisi

Boni melanjutkan, ketiga miras tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Hal itu sebagai peringatan agar mereka tak mengulangi perbuatannya.

"Barang bukti langsung kami musnahkan sebagai peringatan. Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras karena awal dari tindakan kriminalitas salah satunya dari mengonsumsi minuman keras seperti itu," kata dia.

Giat opersi juga dilanjutkan ke wilayah Klitren, Kota Yogyakarta, yang terindikasi sebagai lokasi sebuah toko yang menjual miras. Namun, kata Boni, setelah dilakukan pengecekan, hasilnya nihil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak