Efek Moratorium CPNS, Guru di SMKN 1 Pundong Kerja Sampai 36 Jam Seminggu

Idealnya jam kerja guru 24 jam seminggu.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 08 Juli 2020 | 14:48 WIB
Efek Moratorium CPNS, Guru di SMKN 1 Pundong Kerja Sampai 36 Jam Seminggu
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraJogja.id - Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan moratorium atau menunda rekruitmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut memberikan dampak ke sejumlah sekolah di Bantul. Salah satunya SMK N 1 Pundong yang kekurangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). 

Kepala sekolah SMK N 1 Pundong, Sutopo menyampaikan ada dua guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pensiun tahun ini. Ia bahkan telah menyampaikan kondisi tersebut ke Balai Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY. 

Masing-masing guru mengajar mata pelajaran PAI dan tehnik pengelasan. Sutopo menjelaskan, untuk teknik pengelasan masih ada guru lainnya yang dapat mengampu, sehingga tidak terlalu terpengaruh. Sementara untuk  mapel PAI sutopo mengaku cukup terpengaruh. 

"Karena PAI kan gak ada rumpunya, kaya IPA itu bisa digantikan fisika atau kimia. kalau PAI gak ada," ujarnya dihubungi melalui sambungan telefon Rabu (8/7/2020). 

Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 Transmisi Lokal Meningkat, 67 Warga Bantul Diisolasi

Saat ini ada satu guru PNS dan satu Guru Tidak Tetap (GTT) yang memegang mapel yang sama. Meski demikian, Sutopo mengaku membutuhkan tiga orang orang guru untuk mapel tersebut. Dari 72 jam mata pelajaran, idealnya setiap guru hanya mengampu 24 jam dalam satu minggu. 

Dengan berkurangnya jumlah guru mapel PAI, menyebabkan beban kerja untuk guru lain bertambah. Dua guru lainnya yang masih mengajar terpaksa menambah beban kerja menjadi 36 jam selama seminggu. Sutopo menilai hal tersebut cukup berat bagi seorang guru. 

"Meski idealnya jam kerja PNS itu 40 jam, tapi kalau mengajar di atas 24 jam itu cukup berat. Takutnya nanti menjadi tidak efektif," imbuhnya. 

Ke depannya Sutopo berniat untuk kembali melakukan laporan ke Balai Dikmen. Melihat pada kebutuhan guru di beberapa mapel, Sutopo berharap pemerintah dapat memberikan perhatian. Setidaknya agar sekolah diijinkan mengangkat GTT untuk sementara memenuhi kebutuhan.   

Baca Juga:3 Bulan Tak Digaji, Puluhan Karyawan PT Kharisma Export Geruduk DPRD Bantul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini