"he's look yakuza with fedora hat," kata Jay.
"Itu menkumham? kirain Django..." ujar Supriyadi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan seberapa pentingnya penjemputan ektradisi dari Serbia yang dilakukannya langsung terhadap buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa.
Yasonna mengklaim ekstradisi Maria bukan ekstradisi biasa sehingga harus dilakukan oleh pejabat selevel Menteri Hukum dan HAM.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 9 Juli 2020
"Mengapa kami perlu? karena biasanya ekstradisi biasa cukup anggota level teknis, karena untuk menunjukkan keseriusan kita, untuk menunjukkan bahwa kita commited," kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung VIP Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Menteri dari Partai PDI Perjuangan itu mengaku keberangkatannya juga sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo yang bahkan meminta Yasonna menujukkan ke publik bersama Menkopolhukam Mahfud MD.
"Saya lapor ke Mensesneg waktu itu rapat dengan pak Menko ' mohon disampaikan izin kepada bapak presiden, pak presiden mengatakan silakan jemput dan konferensi pers nanti bersama pak Menkopolhukam, ini untuk menunjukkan bahwa kita commited untuk tujuan penegakan hukum," ucapnya.
Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun tiba di Indonesia setelah diekstradisi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dari Serbia pada Kamis (9/7/2020).
Pesawat Garuda Indonesia 9790 Boeing 777 yang ditumpangi Maria dan Yasonna tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB, mereka langsung memasuki Gedung VIP Terminal 3 Soetta.
Baca Juga:Berniat ke Jogja dari Klaten, 2 Pemuda Jadi Korban Klitih
Saat digiring masuk, wanita 62 tahun asal Sulawesi Utara itu menggunakan rompi oranye dan kain penutup kepala dengan tangan terikat. Pelarian Maria akhirnya berakhir setelah 17 tahun kabur dari Indonesia.