Jelang Penetapan, 2.081 Calon Petugas Pilkada Bantul Akan Jalani Rapid Test

Jika ada petugas yang reaktif, mereka akan diganti dengan calon anggota PPDP lainnya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 09 Juli 2020 | 15:14 WIB
Jelang Penetapan, 2.081 Calon Petugas Pilkada Bantul Akan Jalani Rapid Test
Proses pengambilan sampel darah melalui rapid test di kawasan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Proses persiapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bantul masuk dalam tahap penetapan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Tercatat akan ada 2.081 orang yang menjadi petugas pemutakhiran data tersebut. Mereka bertugas untuk bertemu langsung dengan masyarakat, dalam rangka memverifikasi data pemilih.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul Musnif Istikhoma menyampaikan, sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 540/PP.04.2-SD/01/KPU/VII/2020, calon PPDP harus mengikuti rapid test sebelum menjalankan tugasnya. Hal tersebut sendiri bertujuan untuk menjaga keamanan petugas maupun masyarakat yang dikunjungi.

"Sesuai surat tersebut, maka calon PPDP yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bantul harus menjalani rapid test terlebih dahulu," ujaranya, Kamis (9/7/2020).

Ia menyampaikan, jika ada petugas yang reaktif, mereka akan diganti dengan calon anggota PPDP lainnya, yang juga akan menjalani rapid test terlebih dahulu. Selanjutnya, Musnif menjelaskan bahwa kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih akan berlangsung pada 15 Juli sampai dengan 13 Agustus mendatang.

Baca Juga:Pilkada Bantul akan Dihelat Desember, Pemilih Dibatasi 500 Orang Tiap TPS

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan coklit akan dilakukan dari rumah ke rumah. Petugas hanya akan berkunjung di teras rumah pemilih untuk melakukan pencocokan data tanpa memakan waktu yang lama.

"Mengingat situasi saat ini, maka proses petugas pemutakhiran data pemilih tidak akan masuk dalam rumah dan hanya akan di teras rumah dengan waktu tatap muka yang tidak terlalu lama," ujar Didik.

Sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas coklit yang datang akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), yakni di antaranya adalah pelindung wajah, masker, sarung tangan, dan alat tulis sendiri.

Selain bertandang dalam waktu yang tidak lama, Didik menjelaskan bahwa petugas juga akan diimbau untuk menghindari kontak fisik dengan masyrakat. Dalam tugasnya, kegiatan coklit sendiri menuntut petugas untuk datang dari rumah ke rumah guna memverifikasi data pemilih untuk Pilkada mendatang.

Baca Juga:Jelang Pilkada Bantul, Dinkes Rekomendasikan Pembatasan Kampanye

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak