Karena Hal Ini, Keluarga Gadis yang Diperkosa Hingga Hamil Bungkam 3 Tahun

Pelaku termasuk orang disegani di kampungnya.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 09 Juli 2020 | 15:24 WIB
Karena Hal Ini, Keluarga Gadis yang Diperkosa Hingga Hamil Bungkam 3 Tahun
Pelaku pemerkosaan gadis selama tiga tahun saat di Mapolres Kulon Progo, Kamis (9/7/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Perilaku bejat dilakukan seorang pria paruh baya bernama Sudjiyo (52). Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu tega melakukan pemerkosaan terhadap gadis remaja tetangganya sendiri. 

Yang mencengangkan, korban diperkosa tiga tahun lamanya. Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso menyebut korban yang akhirnya melapor mengaku tak berani mengungkap perlakuan bejat tetangganya tersebut lantaran takut. 

"Ajakan dari pelaku tadi juga disertai ancaman, karena takut korban akhirnya mengiyakan permintaan tersebut," jelasnya.

Selain diancam, keluarga korban yang belakangan mengetahui aksi pemerkosaan tersebut juga tak berani berbuat apa-apa lantaran pelaku diketahui punya reputasi yang disegani di kampungnya. Pria yang sudah memiliki istri dan lima orang anak itu dikenal sebagai preman.

Baca Juga:Jelang Iduladha, Petugas Gencarkan Pemantauan Pasar Hewan Kulon Progo

Pelaku yang dikenal sebagai preman di kampung membuat keluarga korban tidak berani melaporkan aksi bejatnya.

"Pelaku ini terkenal temperamental. Dia juga pernah bilang dengan lantang kalau sudah menghamili korban, tapi tidak ada yang berani laporan sampai akhirnya korban sendiri yang melapor," tuturnya.

Lebih jauh, Munarso menjelaskan aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku sejak Juni 2017 saat korban masih berusia 18 tahun. Diketahui pelaku sudah saling kenal dengan korban karena merupakan tetangga yang rumahnya tidak berjarak cukup jauh.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut melakukan aksinya selama tiga tahun dengan berpindah-pindah tempat. Mulai dari area persawahan, semak-semak hingga di pinggiran sungai di daerah tempat tinggal pelaku.

Baca Juga:Ada Kasus Positif Covid-19 Lagi, 40 Nakes di Kulon Progo Jalani Rapid Test

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak