Pakai Modus Janjikan Jadi Model, WNA Prancis Cabuli 305 Anak

Pelaku berburu di mall dan menyasar anak-anak jalanan.

Galih Priatmojo | Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:45 WIB
Pakai Modus Janjikan Jadi Model, WNA Prancis Cabuli 305 Anak
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65). (Suara.com/M. Yasir)

Penyidik Kepolisian mengatakan Franz menjalankan aksinya di tiga hotel berbeda pada kurun waktu Desember 2019 sampai Juni 2020. Namun diduga tersangka sudah menjalankan aksinya jauh sebelum itu.

Akibat perbuatannya, Franz kini telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 junto 76 D UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.

Polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan kostum untuk pemotretan, laptop, alat fotografi, kamera tersembunyi, alat bantu seks hingga kontrasepsi. 

Baca Juga:Ingin Rasakan Sensasi Hawaii di Jogja, Yuk Kepoin Pondok Bambu Rangdo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak