Tak Dinafkahi Suami, Penjual Bawang Keliling Tertangkap Mencuri Lagi

Wanita tersebut sebelumnya juga ditahan di Sleman karena kasus penganiayaan. Kemudian, dari kasus yang kedua ia dihukum 7 bulan karena mencuri.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 14 Juli 2020 | 11:50 WIB
Tak Dinafkahi Suami, Penjual Bawang Keliling Tertangkap Mencuri Lagi
WTR (47) dihadirkan di Mapolsek Piyungan, Selasa (14/7/2020), dalam rilis kasus pencurian emas. - (SuaraJogja.id/Julianto)

"Pelaku kami sangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujarnya.

Kasus pencurian yang menjerat MRT memang bukan yang pertama karena wanita tersebut sebelumnya juga ditahan di Sleman karena kasus penganiayaan. Kemudian, dari kasus yang kedua ia dihukum 7 bulan karena mencuri laptop. Modus pencuriannya hampir sama, berdagang keliling menggunakan keronjot.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:WHO: Pandemi Covid-19 Akan Semakin Memburuk

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak