Aris pun mengeluhkan sikap dari pelaku usaha tersebut. Sebab, sejatinya pembangunan IPAL perlu dilakukan, mengingat usaha dijalankan oleh mereka. Namun, hingga saat ini tidak ada niatan untuk membuat IPAL. Sedangkan, DLH Gunungkidul sendiri sampai saat ini belum bisa menyediakan IPAL komunal khusus di wilayah tersebut.
Alasannya, Aris mengaku, pihaknya tidak memiliki dana untuk membangun IPAL. Oleh karena itu, pilihan social enforcement akan dikedepankan dengan melibatkan tokoh masyarakat. Namun, pihaknya tetap membantu proses mediasinya.
Social enforcement yang dimaksud Aris adalah dengan mengajak warga bergerak bersama menjaga kebersihan sungai. Warga juga diharapkan memberi pemahaman pada pelaku usaha untuk tidak membuang limbah langsung ke sungai tanpa proses.
"Aduan ke Polres Gunungkidul pun sudah dilakukan lantaran pengusaha industri masih membandel. Koordinasi dengan Polres sudah kami lakukan, termasuk menyerahkan data pemantauan air sungai," kata Aris.
Baca Juga:Limbah Covid-19: Sampah Masker dan Sarung Tangan Mengotori Laut
Kontributor : Julianto