SuaraJogja.id - Berharap dapat mengubah nasib selama berada di wilayah DI Yogyakarta, lima pria asal Sumatra Selatan dan seorang warga Yogyakarta harus berurusan dengan Polres Sleman. Lima pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diciduk usai membobol mesin ATM yang berada di Jalan Wates Kilometer 6,5, Dusun Pasekan Kidul, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah membeberkan, tindakan pencurian dengan pemberatan dilakukan kelima tersangka berinisial AS (44), AA (43), WD (44), AW (19), DISA (26), serta MAR (29).
"Berawal dari laporan warga bahwa ada dugaan pencurian di sebuah toko nirlaba di wilayah Gamping tanggal 5 Juli 2020 sekitar pukul 03.30 WIB. Saksi ini menghubungi petugas Polsek Gamping dan diteruskan ke Polres Sleman. Akhirnya kami mendatangi lokasi dan melihat ada orang yang tengah melancarkan aksinya," jelas Deni saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (4/8/2020).
Deni melanjutkan bahwa pelaku berinisial AS, yang berasal dari Yogyakarta, tepergok tengah berusaha membobol ATM di toko setempat. Pelaku telah merusak atap plafon untuk masuk ke dalam toko.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi Ditahan di Polres Sleman
"Setelah mendapat laporan, kami mendatangi lokasi. Pelaku AS, yang terciduk, langsung naik ke atap plafon yang dia rusak. Kami paksa dia untuk segera turun. Akhirnya dia turun, tapi bertumpu pada kaki yang salah, sehingga cedera," jelas dia.
AS merupakan tersangka yang cukup apes. Pasalnya, dia yang tertangkap polisi, sedangkan rekannya yang menunggu di dalam mobil kabur.
"Akhirnya kami mengajak pelaku ke Mapolres Sleman untuk dimintai keterangan," kata dia.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan alat las yang telah dimodifikasi dari sebuah tabung oksigen untuk merusak ATM.
"Mereka mengaku merakit sendiri dan didapat dari media sosial. Jadi tabung oksigen mereka modifikasi dan dipasangi selang dengan kepala las di ujungnya. Dalam melakukan pembobolan tidak sampai 1 jam, 30 menit saja mereka sudah bisa membawa kabur uang di dalam mesin ATM," kata Deni.
Baca Juga:Gelapkan Motor Milik Warga Sleman, Buruh Tani di Bantul Dicokok Polisi
Berbekal informasi dan petunjuk dari tersangka AS, polisi mendapat informasi bahwa lima tersangka lainnya berada di wilayah Magelang.
- 1
- 2