Jadi Tersangka, Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi Ditahan di Polres Sleman

Kedua mahasiswa kedokteran tersebut dijerat dengan pasal perlindungan anak

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 31 Juli 2020 | 19:11 WIB
Jadi Tersangka, Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi Ditahan di Polres Sleman
Kardus berisi pakaian bayi dan sebuah pesan dari orang yang diduga orang tua bayi ditemukan di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman, Rabu (29/7/2020). - (SuaraJogja.id/HO-Camat Godean)

SuaraJogja.id - Polres Sleman telah menaikkan status kedua mahasiswa pembuang bayi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan dengan penetapan dua orang tua bayi tersebut sebagai tersangka.

“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun proses penyidikan masih berlanjut. Keduanya masih berada di Polres Sleman,” ucap Deni melalui pesan singkat, Jumat (31/7/2020).

Ia melanjutkan bahwa alasan kedua mahasiswa menjadi tersangka karena memenuhi unsur pidana sesuai pasal tentang Penelantaran Anak.

Baca Juga:Gelapkan Motor Milik Warga Sleman, Buruh Tani di Bantul Dicokok Polisi

Keduanya dijerat pasal Pasal 76B Jo 77B UURI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUH Pidana.

“Keduanya terkena pasal tentang menelantarkan anak dari hasil hubungan mereka. Selanjutnya masih kami kembangkan dan proses lagi,” jelas dia.

Deni mengatakan bahwa dua tersangka pria berinisial K (21) dan perempuan berinisial A (20) merupakan mahasiswa fakultas kedokteran di sebuah perguruan tinggi swasta yang ada di Yogyakarta. Keduanya ditangkap di sebuah indekos wilayah Kasihan, Bantul.

“Pelaku kami amankan kemarin (Kamis) sekitar pukul 10.00 wib. Kemudian kami bawa mereka ke polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas dia.

Ia melanjutkan dari hasil pemeriksaan polisi bahwa pelaku laki-laki asal Lampung dan wanita asal Jember, Jawa Timur ini membuang bayi karena takut ketahuan oleh orang tua atas perbuatan mereka. Selain itu mereka juga malu melahirkan bayi tanpa ikatan pernikahan.

Baca Juga:Cegah Penularan COVID-19, Pemkab Sleman Gelar Tes Swab Massal di Ponpes

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam kardus berwarna coklat di teras rumah Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (29/7/2020). Bayi dalam kardus tersebut ditemukan dalam keadaan sehat oleh pemilik rumah Setiyo Sudarminto (68).

Di dalam kardus juga terdapat baju yang sengaja ditinggalkan orang tua untuk si bayi. Selain itu orang tua bayi juga meninggalkan sebuah pesan kepada penemu bayi untuk merawat dan menjaga si anak hingga besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak