Cegah Penularan COVID-19, Pemkab Sleman Gelar Tes Swab Massal di Ponpes

Sasaran utama tes swab massal adalah pondok pesantren yang besar, yang memiliki sekolah formal atau sudah memulai kegiatan pembelajaran.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 29 Juli 2020 | 13:56 WIB
Cegah Penularan COVID-19, Pemkab Sleman Gelar Tes Swab Massal di Ponpes
Suasana tes swab massal di Ponpes Sunan Pandanaran, Ngaglik, Sleman, Rabu (29/7/2020) - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Pemkab Sleman melakukan tes swab massal di sejumlah pondok pesantren (ponpes) di Sleman. Mengambil teknik sampling acak dan menyasar 1.000 orang ustaz/ustazah, tes tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Ponpes dinilai menjadi tempat yang berpotensi terjadinya penularan virus COVID-19 dengan adanya interaksi terus menerus antar-penghuni. Pertimbangan lain dilakukan swab ini adalah, saat ini banyak ponpes di Kabupaten Sleman yang telah mengajukan surat aman COVID-19, sehingga dipandang perlu diadakan swab massal.

Tes swab massal itu kali pertama kali dilangsungkan di Ponpes Pandanaran, Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Rabu (29/7/2020).

Kepala Kementerian Agama Sleman Sa'ban Nuroni menjelaskan, sasaran utama tes adalah pondok pesantren yang besar, yang memiliki sekolah formal atau sudah memulai kegiatan pembelajaran.

Baca Juga:Hindari Penularan Covid-19, Pemkab Sleman Tiadakan Malam Tirakatan HUT RI

"Dari 150 pesantren tercatat, ada sebanyak 15 pesantren yang besar di Sleman. Kategori pesantren besar adalah lebih dari 500 santri," ungkapnya.

Ia menuturkan, sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan ponpes, jajarannya selalu berkoordinasi dengan ponpes yang ada, ketika akan membuka pendaftaran santri.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pengecekan kelengkapan sarana prasarana di ponpes, seperti tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan kelengkapan lainnya.

Sa'ban menambahkan, santri yang datang wajib melakukan karantina, dan diatur desain kamarnya. Misalnya, bila setiap kamar biasanya dihuni 10 santri, maka saat ini hanya boleh ditempati lima santri.

"Penempatan tempat tidur diatur selang-seling. Kalau menggunakan tempat tidur tingkat, maka jika di bawah dipakai, maka atasnya tidak dipakai, begitu pula sebaliknya," terangnya.

Baca Juga:Cegah Covid-19, Dinkes Kulon Progo Lakukan Swab Test Massal untuk Wartawan

Menurut Sa'ban, ponpes yang belum siap dengan kebiasaan baru tersebut akan lebih tahu diri, sehingga belum membuka pendaftaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak