Hindari Penularan Covid-19, Pemkab Sleman Tiadakan Malam Tirakatan HUT RI

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/01769 disampaikan bahwa Pemkab Sleman mendiakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT RI ke 75 tahun 2020

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 28 Juli 2020 | 17:45 WIB
Hindari Penularan Covid-19, Pemkab Sleman Tiadakan Malam Tirakatan HUT RI
Nasi tumpeng 17 Agustusan (Instagram Sukmawati Rs)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berusaha memutus mata rantai penyebaran covid-19. Salah satu kebijakan terbaru untuk mendukung kebijakan tersebut adalah dengan melarang penyelenggaraan malam tirakatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 75.

Masyarakat suku jawa, khususnya wilayah Sleman secara rutin kerap mengadakan malam tirakatan untuk meyambut hari kemerdekaan Indonesia. Malam tirakatan yakni kegiatan yang dihadiri masyarakat sekitar untuk menggelar doa bersama bagi keselamatan dan kemajuan bangsa.

Malam tirakatan juga biasanya identik dengan adanya tumpeng yang melambangkan kejayaan bangsa. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan tersebut biasanya di adakan malam hari menjelang hari kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/01769 disampaikan bahwa Pemkab Sleman meniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT RI ke 75 tahun 2020, baik di tingkat Kabupaten,  Kecamatan, Desa, Padukuhan maupun Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Baca Juga:Mulai 1 Agustus, Mensesneg Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Serentak

SE tersebut mulai berlaku sejak Senin (27/7/2020), ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya. Surat yang bersifat amat segera tersebut turut dibagikan ke seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sleman.

Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya Pemkab Sleman untuk memutus rantai penularan Covid-19. Yakni dengan meminimalisir penyelenggaraan acara, baik oleh jajaran pemerintah maupun masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa.

Sejauh ini Data Covid-19 menurut data terakhir Senin (27/7/2020), terdapat 187 pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Sleman. Dimana, 122 diantaranya dinyatakan sembuh dan masih ada 58 lainnya yang masih dirawat, serta 7 orang lagi dinyatakan meninggal dunia.

Menurut analisis epidemiologi Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, saat ini masih ada 7 desa yang menyandang warna kuning. Zona tersebut menunjukkan bahwa di lokasi tersbeut pernah ada kasus positif. Yakni, Minggir, Seyegan, Mlati, Moyudan, Godean, Turi, Sleman, Ngaglik dan Berbah.

Meski belum ada desa yang menyandang zona merah, namun beberapa desa di Sleman ini menyandang zona oranye. Yakni, Depok, Gamping, Tempel, Pakem, Ngemplak, Prambanan, dan Kalasan. Sementara hanya ada satu desa yang berstatus hijau, atau tidak pernah memiliki kasus positif yakni Cangkringan.

Baca Juga:Presiden Jair Bolsonaro Akhirnya Dinyatakan Bebas Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak