SuaraJogja.id - Meskipun Kabupaten Kulon Progo berstatus zona kuning, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat masih akan tetap memberlakukan pembelajaran daring dan belum akan membuka sekolah dalam waktu dekat.
Menurut Kepala Disdikpora Kulon Progo Arif Prastawa, untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, banyak hal yang perlu dipertimbangkan.
"Pertimbangan dari satgas covid kabupaten tentu menjadi acuan kami. Selain itu kami juga mengikuti kebijakan di tingkat provinsi sehingga sampai dengan saat ini belum ada rencana untuk membuka sekolah dalam waktu dekat," kata Arif kepada HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Minggu (9/8/2020).
Dengan pertimbangan tersebut, maka tahun ajaran baru 2020/2021 di Kulon Progo tetap dilaksanakan dengan sistem pembelajaran daring.
Baca Juga:Hindari Suntuk Usai Sekolah Daring, Ardian Ajak Siswanya Bercocok Tanam
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Kepala Disdikpora no 156/ 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Pembelajaran pada TK, SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19 dan Peraturan Kepala Disdikpora no 157/ 2020 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2020/2021 bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Kulon Progo.
Berdasarkan penjelasan Arif, penerapan sistem pembelajaran daring mendasar atas kondisi perkembangan Covid-19 di Kulon Progo. Saat ini Kulon Progo merupakan zona kuning persebaran virus corona karena masih ada kasus positif Covid-19 di kabupaten ini.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo mencatat, hingga Minggu ini total kasus Covid-19 di Bumi Menoreh ada sebanyak 44 orang. Sebanyak 17 pasien di antaranya masih dalam perawatan, 26 sembuh, dan satu meninggal dunia. Selain itu, terdapat total 119 PDP di Kulon Progo hingg saat ini. Satu PDP dirawat, 62 pulang, 12 meninggal dunia, dan 44 positif.