SuaraJogja.id - Musikus sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dijadwalkan untuk diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020) hari ini. Pemeriksaan terhadap Anji dilakukan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kasus tersebut berkaitan dengan isi video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Video tersbeut viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Anji akan diperiksa untuk diklarifikasi atas isi konten video tersebut.
"Agendanya demikian. Klarifikasi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin.
Baca Juga:Kasus Penyebaran Informasi Bohong, Anji Diperiksa Polisi
Yusri mengatakan, sejak Jumat (7/8/2020) lalu pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Anji untuk diperiksa hari ini.
"Kami masih menunggu kehadirannya," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara pada Kamis (6/8/2020).
Kasus ini sendiri berawal dari pelaporan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Baca Juga:Datangi Polda, Anji Siap Diperiksa soal Kasus Video Temuan Obat Corona
Anji diduga telah menyebarkan berita bohong melalui video wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.
Dalam sesi wawancara di akun YouTube milik Anji, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.
Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satunya soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.
"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," jelas Muannas.