Dugaan Penyebaran Hoaks, Anji Diperiksa Polda Metro Jaya

Yusri mengatakan, sejak Jumat (7/8/2020) lalu pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Anji untuk diperiksa hari ini.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Yasir
Senin, 10 Agustus 2020 | 11:46 WIB
Dugaan Penyebaran Hoaks, Anji Diperiksa Polda Metro Jaya
Wawancara Hadi Pranoto (YouTube dunia MANJI)

SuaraJogja.id - Musikus sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dijadwalkan untuk diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020) hari ini. Pemeriksaan terhadap Anji dilakukan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kasus tersebut berkaitan dengan isi video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Video tersbeut viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Anji akan diperiksa untuk diklarifikasi atas isi konten video tersebut.

"Agendanya demikian. Klarifikasi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin.

Baca Juga:Kasus Penyebaran Informasi Bohong, Anji Diperiksa Polisi

Yusri mengatakan, sejak Jumat (7/8/2020) lalu pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Anji untuk diperiksa hari ini.

"Kami masih menunggu kehadirannya," ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara pada Kamis (6/8/2020).

Kasus ini sendiri berawal dari pelaporan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:Datangi Polda, Anji Siap Diperiksa soal Kasus Video Temuan Obat Corona

Anji diduga telah menyebarkan berita bohong melalui video wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak