Dugaan Penyebaran Hoaks, Anji Diperiksa Polda Metro Jaya

Yusri mengatakan, sejak Jumat (7/8/2020) lalu pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Anji untuk diperiksa hari ini.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Yasir
Senin, 10 Agustus 2020 | 11:46 WIB
Dugaan Penyebaran Hoaks, Anji Diperiksa Polda Metro Jaya
Wawancara Hadi Pranoto (YouTube dunia MANJI)

SuaraJogja.id - Musikus sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dijadwalkan untuk diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020) hari ini. Pemeriksaan terhadap Anji dilakukan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kasus tersebut berkaitan dengan isi video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Video tersbeut viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Anji akan diperiksa untuk diklarifikasi atas isi konten video tersebut.

"Agendanya demikian. Klarifikasi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin.

Baca Juga:Kasus Penyebaran Informasi Bohong, Anji Diperiksa Polisi

Yusri mengatakan, sejak Jumat (7/8/2020) lalu pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Anji untuk diperiksa hari ini.

"Kami masih menunggu kehadirannya," ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara pada Kamis (6/8/2020).

Kasus ini sendiri berawal dari pelaporan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:Datangi Polda, Anji Siap Diperiksa soal Kasus Video Temuan Obat Corona

Anji diduga telah menyebarkan berita bohong melalui video wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.

Dalam sesi wawancara di akun YouTube milik Anji, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.

Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satunya soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.

"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," jelas Muannas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak