Hanya Karena Ngompol, Balita Usia 4,5 Tahun Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Sleman

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:35 WIB
Hanya Karena Ngompol, Balita Usia 4,5 Tahun Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, memberi keterangan kepada wartawan terkait penganiayaan balita berunjung maut saat ditemui di Masjid Al Mujahidin UNY, Depok, Sleman, Selasa (11/8/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Nasib nahas dialami balita 4,5 tahun yang tinggal di wilayah Sendangagung, Minggir, Sleman. Diduga, balita berinisial AF tewas dianiaya oleh laki-laki berinisial JR (26) yang merupakan kekasih ibu kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini JR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan di Mapolres Sleman.

"Jika terkait penanganan perkara balita yang diduga meninggal akibat tindak kekerasan pada saat ini sudah kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Kami sudah menahan salah satu tersangka (JR) yang diketahui teman dekat ibu korban," kata Deni ditemui di Masjid Al Mujahidin UNY, Depok Sleman, Selasa (11/8/2020).

Deni membeberkan bahwa korban meninggal Sabtu (8/8/2020). Hasil visum dan autopsi terhadap jenazah korban belum seluruhnya keluar. Pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian balita.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Mahasiswa Kedokteran Pembuang Bayi Ditahan di Polres Sleman

"Meninggal Sabtu malam dan Minggu sorenya langsung dikebumikan. Hasil visum dan autopsi belum keluar, kemarin pada saat jenazah sebelum dikebumikan kami lakukan visum dan autopsi di RS Bhayangkara. Untuk hasil belum bisa kami sampiakan karena hasil visum belum keluar," terangnya.

Kendati begitu, dari keterangan tersangka yang diperiksa petugas, bentuk penganiayaan yang dilakukan tersangka dengan tangan kosong.

"Keterangan tersangka dominan dengan tangan kosong kadang ada yg dipukul, lalu dicubit, dijewer dan lain sebagainya," ungkap Deni.

Disinggung motif tersangka melakukan, Deni masih mendalami kasus. Tetapi, keterangan awal pelaku diduga menganiaya korban karena jengkel.

"Motif pelaku belum kami dalami yang jelas dari keterangan pelaku, dia jengkel dengan balita ini karena kadang suka ngompol, kadang buang air sembarangan. Hal itu menyebabkan pelaku merasa marah kemudian melampiaskan jengkelnya ke korban," terangnya.

Baca Juga:Antre Bikin SIM di Polres Sleman Makin Mudah, Bisa Ditunggu Sambil Ngopi

Ibu kandung korban, kata Deni tak mengetahui pasti tindak penganiayaan yang dilakukan oleh JR. Sebab, penganiayaan itu dilakukan saat ibu kandung korban tidak di rumah. Selain itu, tersangka memakaian pakaian dengan lengan panjang dan celana panjang untuk menutupi bekas luka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak