Punya Dendam Pribadi, Pria Asal Jogja Nyaris Sabet Teman Pakai Sajam

Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam ambruk akibat perkelahian tersebut.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:05 WIB
Punya Dendam Pribadi, Pria Asal Jogja Nyaris Sabet Teman Pakai Sajam
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sri Widiyanti memberi keterangan atas kasus membawa senjata tajam tanpa izin di Mapolsek Wirobrajan, Selasa (11/8/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Seorang pemuda berusia 26 tahun berinisial AF harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Wirobrajan. Pemuda yang memiliki dendam pribadi dengan rekan satu kampungnya ini terbukti membawa senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk melukai korban.

Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sri Widiyanti menjelaskan peristiwa terjadi pada Jumat (7/8/2020) pukul 01.30 wib. Pelaku bersama temannya bernama Sigit sengaja mendatangi rumah korban bernama Fondra di wilayah Kampung Kleben, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

"Mereka datang sudah dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku juga sudah menyelipkan senjata tajam berupa golok yang diselipkan di dalam pakaiannya," terang Endang Sri saat ditemui wartawan di Mapolsek Wirobrajan, Rabu (12/8/2020).

Endang melanjutkan sesampainya di rumah Fondra, pelaku hanya menemukan orang tua korban. Namun ayah korban yang ditemui pelaku memberitahu jika Fondra berada di sebuah angkringan yang tak jauh dari rumahnya.

Baca Juga:Mahasiswa Jogja Ini Bongkar Rahasia Biar Media Sosialnya Keren

"Pelaku akhirnya mendatangi angkringan yang dimaksud ayah korban. Sesampainya di sana, korban tidak ada. Pelaku memutuskan kembali namun di tengah jalan berpapasan dengan Fondra," kata dia.

Pelaku dan korban terlibat cekcok hingga terjadi adu jotos. Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam ambruk akibat perkelahian tersebut. Senjata tajam berupa golok yang diselipkan pelaku jatuh.

"Warga yang mendengar keributan ini langsung melerai dan melaporkan peristiwa kepada Polsek. Tim kami bergegas mengamankan pelaku dan membawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, dirinya sengaja membawa golok untuk keamanan diri. Selain itu pelaku sudah menyimpan dendam lama kepada korban.

"Jadi dia mengaku memiliki dendam pada korban. Namun kami masih menyelidiki alasan dia sampai bertengkar," katanya.

Baca Juga:Unik! Sambut HUT Kemerdekaan RI, 11 Pasang Pengantin Nikah Bareng di Jogja

Atas tindakan pelaku, AF di kenai UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam di Muka Umum tanpa Izin.

"Perbuatan pelaku diancam dengan kurungan penjara 10 tahun. Kami masih memintai keterangan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Endang mengimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Wirobrajan untuk selalu mengedepankan keamanan. Kegiatan siskamling diharapkan terus berjalan.

"Kami berterimaksih atas partisipasi warga Wirobrajan yang ikut menciptakan keamanan wilayah kampungnya. Tindak kejahatan yang terjadi sebaiknya langsung dilaporkan ke pihak berwenang dan tidak langsung main hakim sendiri," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak