SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Bulaksumur kembali membekuk dua pelaku dugaan pencurian yang membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. Dua pelaku berinisial ES (23) dan FW (19) telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Bulaksumur.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada Jumat (26/6/2020) lalu.
Pelaku mencuri di sebuah indekos di wilayah Karangmalang, Caturtungal, Depok, Sleman.
"Benar keduanya merupakan rekan bermain, ES dan FW melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB di indekos wilayah Karangmalang," terang Fendi saat konferensi pers di Mapolsek Bulaksumur, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga:Pemilik Konter Ponsel Korban Pencurian, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
Fendi membeberkan, awal mula kejadian, kedua pelaku sengaja masuk ke dalam indekos yang gerbangnya tak dikunci. Karena kondisi rumah sepi, keduanya mengendap-endap dan masuk ke dalam kamar.
"Jadi pelaku mencari barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut. Setelah membawa barang curian, mereka keluar rumah," jelasnya.
Apes, kedua pelaku yang keluar melalui pintu gerbang diketahui oleh saksi yang sedang berada di luar rumah. Kedua pelaku akhirnya berlari kabur, tetapi sebuah senjata tajam berjenis pedang 40 cm terjatuh.
Fendi menuturkan bahwa senjata tersebut berfungsi untuk menakuti warga.
"Sebuah sajam tertinggal di lokasi kejadian. Setelah itu, saksi memberi tahu korban bernama Yuhan Caesar Sanjaya bahwa ada orang yang diduga maling kabur. Setelah dicek ke dalam rumah, ada sebuah kipas elektrik senilai Rp100 ribu hilang," katanya.
Baca Juga:Kabur ke Pesantren, Pelaku Penipuan Ratusan Juta di Sleman Diringkus Polisi
Korban akhirnya melapor dan langsung diselidiki kepolisian. Dalam olah TKP, saksi juga menunjukkan ciri-ciri pelaku.
- 1
- 2