“Pemerintah harus memperbaiki kualitas kelembagaan nasional maupun daerah dan mengedepankan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan sebagaimana amanat UUD 1945,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Kesbangpol DIY Agung Supriyanto mengungkapkan, Pemda tidak bisa mengintervensi kebijakan pemerintah pusat. Namun, Pemda akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.
“Kami bersama lembaga seperti disnakertrans dan dikti yang bisa menyampaikan aspirasi kepada kementerian terkait,” paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Dihadang Kawat Berduri, Ratusan Buruh Tak Bisa Demo saat Ada Jokowi di MPR