Berpura-pura Cek Kelengkapan, Residivis Bawa Kabur Motor Dagangan Orang

Pelaku berhasil menjual motor curiannya seharga Rp21,5 juta.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 24 Agustus 2020 | 20:15 WIB
Berpura-pura Cek Kelengkapan, Residivis Bawa Kabur Motor Dagangan Orang
Pelaku penggelapan motor di Kulon Progo yang dihadirkan di Mapolres Kulon Progo, Senin (24/8/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Satreskrim Polres Kulon Progo kembali mengamankan Apo (40) warga Bambanglipuro, Bantul, akibat menggelapkan sepeda motor jenis Honda PCX.

Apo yang juga merupakan residivis kasus yang sama ini berpura-pura ingin membeli motor namun malah membawanya kabur.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso, mengatakan aksi Apo dilakukan pada pertengahan bulan Juni yang lalu. Berawal dari ketertarikan pelaku pada motor Nindar warga Wates yang memasang iklan motornya di aplikasi jual beli online.

Ketika sudah melakukan kontak lebih intens untuk membeli motor korban, akhirnya pelaku memutuskan untuk datang langsung.

Baca Juga:Reaktif Rapid Tes, Peserta Diklat PPI Curug Dipulangkan

Pelaku yang datang dengan menggunakan ojek online itu langsung melihat kondisi sepeda motor sekaligus berpura-pura untuk mengecek kelengkapan suratnya.

"Tapi setelah melihat STNK dan BPKB itu pelaku langsung memasukan surat-surat itu ke jok motor. Dengan alasan ingin mencoba motornya, pelaku malah langsung kabur," kata Munarso, kepada awak media, Senin (24/8/2020).

Dijelaskan Munarso, motor itu sempat dibawa kabur ke Gunungkidul dan bahkan dijual dengan kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB sehingga laku Rp.21,5 juta lengkap.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Munarso menambahkan bahwa pelaku terhitung sudah dua kali berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama. Dua kali penangkapan itu dilakukan di Sleman dan Jawa Tengah.

Baca Juga:Cuma Jadi Sampah, Novia Sulap Bonggol Pisang Jadi Keripik Beraneka Rasa

Sementara itu pelaku, Apo mengaku nekat melakukan aksinya karena alasan terhimpit ekonomi. Pasalnya hasil bekerja sehari-hari sebagai buruh tidak dapat menutupi kebutuhan hidupnya.

“Kerja di peternakan tapi hasilnya tidak seberapa, jadi ya terpaksa nekat mencuri,” kata Apo.

Apo mengatakan bahwa aksinya itu selalu dilakukannya seorang diri. Keberhasilan Apo memperdaya korbannya, diakui berkat kemampuannya mengalihkan konsentrasi korban dalam mengajak bicara.

“Hanya saya ajak ngobrol saja, nah pas agak lengah saya langsung kabur," ungkapnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP terkait penggelapan dan penipuan. Pelaku juga terancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak