Berpura-pura Cek Kelengkapan, Residivis Bawa Kabur Motor Dagangan Orang

Pelaku berhasil menjual motor curiannya seharga Rp21,5 juta.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 24 Agustus 2020 | 20:15 WIB
Berpura-pura Cek Kelengkapan, Residivis Bawa Kabur Motor Dagangan Orang
Pelaku penggelapan motor di Kulon Progo yang dihadirkan di Mapolres Kulon Progo, Senin (24/8/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Satreskrim Polres Kulon Progo kembali mengamankan Apo (40) warga Bambanglipuro, Bantul, akibat menggelapkan sepeda motor jenis Honda PCX.

Apo yang juga merupakan residivis kasus yang sama ini berpura-pura ingin membeli motor namun malah membawanya kabur.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso, mengatakan aksi Apo dilakukan pada pertengahan bulan Juni yang lalu. Berawal dari ketertarikan pelaku pada motor Nindar warga Wates yang memasang iklan motornya di aplikasi jual beli online.

Ketika sudah melakukan kontak lebih intens untuk membeli motor korban, akhirnya pelaku memutuskan untuk datang langsung.

Baca Juga:Reaktif Rapid Tes, Peserta Diklat PPI Curug Dipulangkan

Pelaku yang datang dengan menggunakan ojek online itu langsung melihat kondisi sepeda motor sekaligus berpura-pura untuk mengecek kelengkapan suratnya.

"Tapi setelah melihat STNK dan BPKB itu pelaku langsung memasukan surat-surat itu ke jok motor. Dengan alasan ingin mencoba motornya, pelaku malah langsung kabur," kata Munarso, kepada awak media, Senin (24/8/2020).

Dijelaskan Munarso, motor itu sempat dibawa kabur ke Gunungkidul dan bahkan dijual dengan kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB sehingga laku Rp.21,5 juta lengkap.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Munarso menambahkan bahwa pelaku terhitung sudah dua kali berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama. Dua kali penangkapan itu dilakukan di Sleman dan Jawa Tengah.

Baca Juga:Cuma Jadi Sampah, Novia Sulap Bonggol Pisang Jadi Keripik Beraneka Rasa

Sementara itu pelaku, Apo mengaku nekat melakukan aksinya karena alasan terhimpit ekonomi. Pasalnya hasil bekerja sehari-hari sebagai buruh tidak dapat menutupi kebutuhan hidupnya.

“Kerja di peternakan tapi hasilnya tidak seberapa, jadi ya terpaksa nekat mencuri,” kata Apo.

Apo mengatakan bahwa aksinya itu selalu dilakukannya seorang diri. Keberhasilan Apo memperdaya korbannya, diakui berkat kemampuannya mengalihkan konsentrasi korban dalam mengajak bicara.

“Hanya saya ajak ngobrol saja, nah pas agak lengah saya langsung kabur," ungkapnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP terkait penggelapan dan penipuan. Pelaku juga terancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak