DIY Akan Tutup Posko Dukungan Gugus Tugas COVID-19

Setelah ditutup, tugas dan fungsi posko nantinya akan diserahkan ke masing-masing lembaga, termasuk gugus tugas di masing-masing kabupaten/kota.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:20 WIB
DIY Akan Tutup Posko Dukungan Gugus Tugas COVID-19
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY Biwara Yuswantana di Pesonna Tugu Yogyakarta, Selasa (25/8/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY akan menutup Posko Dukungan Gugus Tugas COVID-19 DIY. Pembubaran posko di tingkat DIY, beranggotakan para relawan yang biasanya ikut memakamkan jenazah pasien COVID-19 ini, rencananya mulai diberlakukan pada September 2020 mendatang.

Kebijakan tersebut diberlakukan dari hasil evaluasi penanangan COVID-19 di DIY, termasuk dalam menyiapkan regulasi dan kebijakan terkait revisi kelima Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( COVID-19) tentang pemakaman jenazah pasien COVID-19.

"Setelah konsolidasi beberapa waktu terakhir, kita perlu memgantisipasi hal hal yang lain terkait ketugasan di BPBD, maka saatnya dikembalikan ke fungsinya," ungkap Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY Biwara Yuswantana di Pesonna Tugu Yogyakarta, Selasa (25/8/2020).

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tersebut, posko pendukung tersebut sudah dibuka selama enam bulan terakhir sejak Maret 2020, saat kasus positif COVID-19 mulai terkonfirmasi muncul di DIY.

Baca Juga:Pemda DIY Inventarisasi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Awal September

Posko tersebut dibuka atas peran para relawan, SAR, TRC, MDMC, dan lainnya yang menjadi bagian dari sekretariat gugus tugas Pemda DIY, yang kemudian berubah menjadi posko terpadu.

Posko pendukung tersebut awalnya berperan melakukan penyemprotan disinfektan ke masyarakat.

Kinerja mereka bertambah memakamkan jenazah seiring adanya pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena banyak masyarakat yang belum memahami protokol pemakaman pasien COVID-19.

Untuk itu setelah ditutup, tugas dan fungsi posko nantinya akan diserahkan ke masing-masing lembaga, termasuk gugus tugas di masing-masing kabupaten/kota.

Rumah sakit, dinas kesehatan, dan gugus tugas di tingkat kabupaten hingga desa yang bertugas melakukan pengantaran dan pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Baca Juga:Patok Tol Jogja-Solo Dipasang, Pembebasan Lahan Dianggarkan Rp6,2 Triliun

"Provinsi akan memastikan segala situasi berjalan dengan baik melalui supervisi dan cipta kondisi dalam konteks penanganan [COVID-19] yang komprehensif. Jadi kita akan kembali ke [fungsi] reguler seperti biasanya. Tentu apabila ada celah dan kendala maka gugus tugas akan menangani itu," tandansya.

Biwara menambahkan, meski posko pendukung ditutup, para relawan tetap bisa ikut berperan menangani COVID-19 maupun bencana lain di gugus tugas tingkat kabupaten/kota hingga ke level desa.

Apalagi, masih ada potensi bencana yang terjadi di DIY selain pandemi COVID-19, seperti kekeringan dan banjir.

Selain itu, saat ini sudah mulai ada permintaan penanganan kekeringan di tingkat masyarakat.

Karenanya, dibutuhkan koordinasi semua pihak untuk mulai mengantisipasi potensi-potensi bencana yang terjadi di DIY.

"Relawan juga punya tugas lain seperti penanganan kekeringan atau secara periodik menghadapi musim hujan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini