SuaraJogja.id - Pengelola cafe di Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok Sleman mengeluhkan tindakan aparat gabungan yang menertibkan kedai kopi miliknya saat giat operasi new normal.
Petugas gabungan saat itu langsung memberikan Surat Peringatan dan hanya menyasar satu cafe yang ada di Jalan Nologaten saja.
Penertiban dilakukan tim gabungan dari aparat Kepolisian Resor Sleman dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 23.30 wib
"Sebenarnya saat awal muncul virus Covid-19 di Yogyakarta memang ada sosialisasi ke kedai kopi termasuk ke kedai kopi milik kami. Tapi saat itu masih dengan cara yang halus," terang salah seorang pengelola cafe di Jalan Nologaten ditemui di cafe setempat, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga:Biar Nyaman Wisata New Normal, DISPAR DIY Luncurkan Jogja Clean an Safe
Pria yang enggan disebutkan namanya ini mengaku sudah menerapkan protokol keamanan dan pencegahan penularan virus Covid-19. Wastafel portable dan mewajibkan pelanggan mengenakan masker dilakukan dengan menempel banner dan spanduk.
"Kami sudah mengikuti protokol keamanan dari petugas. Warung kami buka sampai jam 21.00 wib, semuanya sudah dilakukan. Namun seiring perubahan kondisi new normal, tidak ada sosialisasi lagi dan kami membuka usaha sampai pukul 00.00 wib," kata dia.
Saat membuka usaha seperti biasa, cafe miliknya kembali didatangi aparat. Namun begitu kedatangan petugas berbeda dengan sebelumnya, petugas sedikit menekan dengan nada emosi.
"Selama masuk new normal ini, belum ada sosialiasi (jam operasional). Tahu-tahu mereka itu (petugas gabungan) datang dengan nada yang tidak enak," tambah dia.
Ia juga menyayangkan sikap marah yang ditunjukkkan petugas saat datang ke tempat usahanya.
Baca Juga:SKB CPNS di Kota Jogja Wajibkan Peserta dari Luar DIY Bawa Hasil RDT
"Ya mereka langsung marah-marah. Mereka tanya mau tutup jam berapa, mengapa tidak ada jaga jarak. Jadi mencari kesalahan agar kami merasa takut," jelasnya.
- 1
- 2