Disebut Bubarkan Gejayan Memanggil karena Dibayar, Ini Kata Warga Papringan

Budi menjelaskan ,pihaknya tak pernah menolak jika mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di simpang UIN Sunan Kalijaga.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 16:25 WIB
Disebut Bubarkan Gejayan Memanggil karena Dibayar, Ini Kata Warga Papringan
Sejumlah warga Gejayan dan Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman mengikuti FGD bertajuk "Polemik Omnibus Law Antara Kritisi dan Penolakan Aksi" di Prima SR Hotel and Convention, Sleman, Sabtu (29/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Jika saja adik-adik ini mendatangi RT atau RW dan berdiskusi tujuan mereka menggelar aksi kan bisa lebih jelas. Kami bisa mengerti maksudnya lebih jauh. Karena sampai saat ini aksi-aksi itu tak diketahui masyarakat di sini," ujarnya.

Terpisah, dalam FGD bertajuk "Polemik Omnibus Law Antara Kritisi dan Penolakan Aksi" itu, Forum Masyarakat Madani (FMM) memberi rekomendasi agar aksi serupa tak ada pihak yang dirugikan. FMM menawarkan sejumlah rekomendasi yang nantinya menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten, pihak aparat, serta mahasiswa dan warga jika ke depan digelar aksi serupa.

"Sejauh ini belum ada yang membahas secara rinci bagaimana aksi demonstrasi dilakukan di tengah wabah Covid-19. Kami memberi rekomendasi, mulai dari pengetatan protokol keamanan, seperti mengenakan masker dan penjagaan jarak saat mahasiswa atau kelompok buruh menggelar aksi," kata Ketua FMM Waljito di sela FGD.

Selain itu, kata dia, massa aksi perlu menaati aturan waktu penyelenggaraan dengan batas pukul 18.00 WIB jika digelar di luar ruangan. Penyelenggaraan berupa teleconference menjadi salah satu rekomendasi untuk kegiatan unjuk rasa.

Baca Juga:Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja

FMM juga menunjuk beberapa titik lokasi yang dapat menjadi alternatif untuk digelar sebuah unjuk rasa.

"Termasuk Pemerintah Kabupaten setempat menyediakan lokasi atau tempat untuk aktivitas unjuk rasa," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak