"Jika akan lapor ke Dinas Perhubungan juga kan harus ada bukti. Sementara di situ kan tidak dapat karcis, tapi jika ada yang mendampingi, saya bersedia [lapor], tapi jika sendiri, sementara ini belum lah," jelasnya.
Abu merasa keberatan dengan oknum juru parkir yang menarik tarif melebihi batas yang disesuaikan.
Padahal dirinya tak sampai satu jam melaksanakan salat di masjid sekitar.
"Iya sih [keberatan], misal terjadi dengan orang yang tak membawa uang. Padahal Jogja ini baru bangkit karena hampir 6 bulan ditutup. Baru saja datang tiba-tiba mendapat peristiwa tak mengenakkan seperti itu," jelas dia.
Baca Juga:Selandia Baru Tetapkan Pelaku Teror Penembakan Masjid Sebagai Teroris
Dirinya berharap agar peristiwa yang dialaminya tak terjadi lagi oleh pengunjung wisata lain.
"Harapannya untuk pihak berwenang, dari Dishub atau aparat berwenang bisa menertibkan karena ini kan oknum ya, karena tidak semua juru parkir seperti itu. Ada pihak berwenang yang menertibkan agar Jogja tidak tercoreng," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menerangkan bahwa jika ada pengunjung yang merasa dirugikan, mereka harus segera melapor. Hal itu agar masalah lebih mudah ditindaklanjuti.
"Selama ini kami juga buka pelaporan lewat Jogja Smart Service (JSS) kan. Mereka juga bisa datang ke kantor, syukur membawa alat bukti," ujar Agus.
Ia menyebut bahwa tempat parkir di Taman Pintar masuk dalam kawasan 1, sehingga tarif parkir untuk mobil sebesar Rp5 ribu.
Baca Juga:Tata Cara Sholat Jenazah yang Benar Menurut Islam
"Tapi di sana sudah berlaku progresif, satu jam pertama Rp5 ribu. Selanjutnya dua jam kemudian naik 100 persen, jadi Rp10 ribu," kata dia.