Dalam melakukan tindak lanjut atas keluhan tarif parkir, Dishub juga harus melakukan penelusuran. Pihaknya tidak akan langsung memberi hukuman kepada oknum juru parkir.
"Jadi harus ditelusuri dahulu, bisa jadi pengunjung mengatakan hanya satu jam, ternyata karena asyik berlibur sampai 1 jam lebih. Yang jelas kami tidak akan membiarkan dan segera menindaklanjuti ketika pengunjung melapor," ungkapnya.
Agus mengimbau untuk menghindari oknum parkir yang dialami pengunjung seperti Abu Alula.
Setiap masyarakat baik itu pengendara mobil atau motor bahkan bus, perlu meminta karcis.
Baca Juga:Selandia Baru Tetapkan Pelaku Teror Penembakan Masjid Sebagai Teroris
"Maka dari itu jika parkir di lokasi parkir, minta karcisnya. Itu juga sebagai bentuk warranty kita untuk memarkirkan kendaraan itu. Jika tidak ada karcisnya, di mana kejadiannya, titiknya, terus kan mohon maaf full bucket data-nya juga harus lengkap dahulu. Jadi bisa segera ditindaklanjuti," kata dia.