Sementara itu pasangan Danang Wicaksana Sulistya dan Agus Kholik yang dikabarkan masih belum memastikan jadwal pendaftaran, kendati syarat pendaftaran sudah lengkap. Hanya saja, mereka memastikan akan mendaftarkan diri di antara tiga tanggal yang sudah ditentukan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh menyatakan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan jaga jarak, maka pada saat pendaftaran yang boleh masuk ke ruangan adalah paslon, ketua pengurus parpol tingkat kabupaten atau yang mewakilinya.
Selanjutnya petugas administrasi atau tim kampanye sebanyak dua orang saja. Selain itu, dari unsur calon atau parpol tidak diperkenankan masuk.
"Namun kami tidak melarang adanya seremonial atau lainnya, yang akan dilakukan. Asalkan tetap menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ungkapnya.
Baca Juga:Nakes yang Tertular COVID-19 Terus Tambah, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman
Kontributor : Uli Febriarni