Soal Kasus Kematian Warga Kepri, Kombes Pol Purwadi Bantah Korban Dianiaya

Purwadi mengaku bahwa penggeledahan dan dan penangkapan Hendri dilakukan sesuai prosedur.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 03 September 2020 | 20:19 WIB
Soal Kasus Kematian Warga Kepri, Kombes Pol Purwadi Bantah Korban Dianiaya
Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro ditemui usai upacara penyambutan jabatan Kapolresta Yogyakarta baru di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (3/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Sebelumnya, Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan pergantian jabatan perwira di lingkungan Polri.

Pergantian jabatan Kapolresta Yogyakarta, yang saat ini diduduki Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, diminta untuk dievaluasi.

"Ini akan menjadi semacam tradisi utang warisan kasus yang terus terjadi. Meskipun mutasi di intitusi kepolisian sesuatu yang biasa guna penyegaran, tetapi kasus ini harus dituntaskan," terang Kepala Divisi Humas JPW Baharudin Kamba.

JPW meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk melakukan evaluasi terkait penempatan Purwadi dari Kapolresta Balerang menjadi Kapolresta Yogyakarta.

Baca Juga:Kapolresta Yogyakarta yang Baru Tinggalkan PR di Kepri, JPW Minta Evaluasi

"Kasus kematian Hendri seharusnya juga tanggung jawab seorang Kapolresta Balerang, yakni Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak