Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah dilakukan di KUA Danurejan. Namun, kondisi ruangaan yang sempit di KUA Danurejan membuat setiap orang mau tidak mau berpapasan saat berpindah ruangan.
5 Pegawai KUA Danurejan Positif Covid-19, Kantor Ditutup
Dari lima staf positif, satu orang merupakan Kepala KUA Danurejan, satu orang penghulu, dan tiga lainnya staf KUA.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 08 September 2020 | 07:51 WIB
BERITA TERKAIT
DIY Terbitkan Pergub Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut jika Melanggar
07 September 2020 | 18:33 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini