Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat

hingga saat ini belum ada kebijakan Pemda untuk membatasi jam kerja di instansi-instansi yang memberikan layanan publik.

Galih Priatmojo
Jum'at, 11 September 2020 | 18:45 WIB
Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

"Untuk anggaran September hingga Desember masih dalam pembahasan," jelasnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menjelaskan, DPRD bersama Gugus Tugas membagikan 300 ribu masker ke masyarakat.  Pembagian masker ini diharapkan dapat meningkatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.

"Kedepan akan ditambah lagi untuk masker-masker yang akan dibagikan sesuai kebutuhan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Kasus Covid-19 Makin Mengganas, BPBD DIY Kembali Buka Zona Dekontaminasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak