APK Sudah Terpasang, Bawaslu Sleman Imbau Bapaslon Turunkan Secara Mandiri

Begitu pasangan calon ditetapkan oleh KPU Sleman, maka seluruh pasangan calon (paslon) tidak diperbolehkan kampanye hingga dimulainya masa kampanye pada 26 September 2020.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 17 September 2020 | 19:17 WIB
APK Sudah Terpasang, Bawaslu Sleman Imbau Bapaslon Turunkan Secara Mandiri
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman mengimbau agar bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Sleman 2020 menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) mereka secara mandiri.

Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, alat peraga milik sejumlah bapaslon telah terpasang di beberapa titik.

Alat peraga tersebut terpasang menjelang ditetapkannya pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman oleh KPU pada 23 September 2020 mendatang.

Arjuna menyatakan, begitu pasangan calon ditetapkan oleh KPU Sleman, maka seluruh pasangan calon (paslon) tidak diperbolehkan kampanye hingga dimulainya masa kampanye pada 26 September 2020.

Baca Juga:Tes Kesehatan Bapaslon Kontestan Pilkada Sleman Sudah Kelar, Hasilnya...

"Karena ada pasal pidana terkait kampanye di luar jadwal,” kata Arjuna, Kamis (17/9/2020).

Saat ini, Bawaslu belum dapat menindak alat peraga bapaslon yang sudah terpasang karena nama-nama yang tercantum dalam alat peraga belum ditetapkan pasangan calon oleh KPU.

"Sesuai aturan perundang-undangan, kampanye itu dilaksanakan oleh partai politik dan/atau pasangan calon, bukan bapaslon. Sebelum adanya penetapan paslon oleh KPU, maka penindakan pelanggaran alat peraga oleh bapaslon lebih merupakan kewenangannya Satpol PP karena melanggar Perda Reklame,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sleman Sri Madu mengatakan, Sat Pol PP Sleman masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu perihal penertiban alat peraga, sesuai amanah Perbup 5 tahun 2019.

Selain itu, tugas pemantauan berada pada Panwas bukan Sat Pol PP Sleman, imbuh dia.

Baca Juga:Beredar Poster Foto Paslon di Jalanan, Bawaslu Sleman: Itu Menyalahi Perbup

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini