Shinta melanjutkan, hewan melata tersebut telah diserahkan ke Pasar Satwa dan Tanaman Hias (Pasty). Ular tersebut dihibahkan kepada pengelola pasar atau penjual yang ingin mengadopsi.
"Kami serahkan ke Pasty, jadi tidak kami bunuh dan dibiarkan berkembang biak. Jika dilepasliarkan lagi takutnya kembali ke sini," jelasnya.
Untuk diketahui Kampung Gedongkiwo RT 62/ RW 12, menjadi salah satu kampung yang memanfaatkan aliran irigasi untuk tempat budidaya ikan. Sebelumnya lingkungan kampung tersebut merupakan lokasi kumuh.
Berkat inisiatif warga untuk mengembalikan lingkungan kembali asri. Karang taruna dan warga sekitar merubah aliran irigasi tersebut menjadi tempat budidaya ikan yang dinamakan Mina Julantoro.
Baca Juga:Lulusan SMA Muha Jogja, Rinaldi Dikenal Pendiam tapi Berprestasi