SuaraJogja.id - Seorang siswi SMA di Karanganyar nekat mem-bleyer, atau memainkan gas kendaraan berulang kali, polisi hingga kemudian ditilang. Kejadian berlangsung pada Minggu (20/9/2020).
Ia saat itu mengemudikan mobil Toyota Corolla Altis biru bernomor polisi H 7875 TY.
Mobil tersebut telah dimodifikasi menggunakan knalpot racing alias knalpot brong dan dibleyer di dekat mobil patwal polisi.
Saat diperiksa, rupanya dia belum memiliki SIM dan melanggar sejumlah aturan berkendara lainnya.
Baca Juga:Dianggap Bahaya, Pria Ini Ditilang setelah Ngebut Pakai Fitur Swakemudi
Kala itu, kata Kepala Unit (Kanit) Patroli dan Pengawal (Patwal) Satlantas Polres Karanganyar Ipda Marindra Prasetya, pihaknya tengah mengawal kegiatan salah satu perguruan silat di Kecamatan Ngargoyoso.
"Mereka menyelenggarakan penggalangan dana di Ngargoyoso. Kami mengimbau agar tertib karena kegiatan sosial. Dan betul, tertib. Tetapi saat pulang terjadi hal itu," tutur Marindra saat berbincang dengan wartawan mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi di Lapangan Wira Satya Polres Karanganyar, Selasa (22/9/2020).
Mobil siswi SMA tadi melaju di belakang mobil patwal Polres Karanganyar yang dikendarai Marindra dan anggota polisi lainnya.
Menurut Marindra, pengemudi mobil memainkan gas mobil saat melaju di belakang mobil dinas Satlantas Polres Karanganyar itu dan berusaha mendahului polisi di depannya.
"Kami masih mengawal dari belakang saat mereka pulang. Pengemudi mobil ini melaju di belakang mobil patwal. Sampai depan rumah makan Mbak Ning, dia [pengemudi Toyota Corolla Altis] bleyer-bleyer. Dia berusaha mendahului mobil patwal dan nyaris menabrak," ujar Marindra.
Baca Juga:Pasang Foto Artis Korea Berseragam Polisi di HP, Wanita Ini Batal Ditilang
Anggota polisi yang mengendarai mobil patwal Polres Karanganyar lantas mengambil tindakan, seperti diberitakan Solopos.com -- jaringan Suara.com.
Mereka meminta pengemudi menepi dan melaksanakan prosedur pengecekan administrasi berkendara dan kendaraan.
"Kami periksa, pengemudi berstatus pelajar kelas XII SMA. Atas nama LR. Dia tidak memiliki SIM, STNK diblokir, dan pajak mati. Tidak mengenakan sabuk keselamatan dan menggunakan knalpot brong. Isi mobil tiga orang perempuan dan dua orang lelaki. Teman pengemudi dan tetangga. Kami lakukan penilangan dan mobil diamankan di Mapolres Karanganyar," ungkapnya.
Marindra menyampaikan, pengemudi mobil mengaku ikut menghadiri acara penggalangan dana yang diselenggarakan salah satu perguruan silat di Karanganyar itu.
Dia pun menyayangkan sikap pengemudi yang mem-bleyer mobil polisi saat berkendara di jalan.
Apalagi, knalpotnya berisik, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, yang utama, kata Marindra, pengemudi melanggar peraturan terkait kelengkapan surat-surat berkendara.