Deklarasi damai tersebut menekankan pada kampanye yang damai, santun, dan berbudaya.
Selain itu dalam deklarasi damai tersebut, kedua pasangan calon bersedia untuk menghindari segala bentuk kekerasan, provokasi, tidak akan melakukan kampanye hitam, politik uang, serta politisasi SARA selama masa kampanye nanti berlangsung.
Hal yang tidak kalah penting yakni untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 dalam kampanye yang akan diselenggarakan.
"Perlu diingat kepada kedua paslon bahwa dalam kampanye kali ini, tidak ada rapat umum atau kampanye terbuka, kita juga akan bagi zonasi kampanye masing-masing paslon," ucapnya.
Baca Juga:KPU Tetapkan 2 Paslon, Bupati dan Wabup Resmi Bertarung di Pilkada Bantul
Diketahui bahwa sebelumnya Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo diusung dan didukung enam parpol, yakni PDIP, PKB, PAN, Demokrat, dan dua partai non-legislatif, yaitu Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara itu di kubu Suharsono dan Totok Sudarto, dukungan didapat dari lima partai politik, yaitu Gerindra, Golkar, PPP, PKS, dan NasDem.
Selanjutnya, tahapan Pilkada Bantul 2020 akan memasuki masa kampanye, terhitung pada 26 September hingga 5 Desember mendatang.