SuaraJogja.id - Aksi penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law tak hanya digelar di Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta. Aksi lainnya dilakukan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) di Simpang Tiga Gejayan, Depok, Sleman, Senin (5/10/2020) petang.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi gesekan antara massa dan oknum warga.
Massa juga membakar ban sebagai aksi protes agar RUU dicabut.
Sejak pukul 18.00 wib, kepolisian sudah menutup akses lalu lintas Jalan Affandi dari utara maupun selatan.
Baca Juga:70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19
Massa mulai membakar ban pukul 18.15 wib.
Kepolisian juga sudah memberi peringatan kepada massa untuk membubarkan diri.
Sebab waktu unjuk rasa sudah melebihi batas yang telah ditentukan.
Aksi yang menutup jalan lebih kurang 1,5 jam itu sempat diprotes oknum warga.
Terjadi gesekan dengan adu mulut antara massa dan warga.
Baca Juga:RUU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di DIY Sepakat Tak Mogok Kerja
Untuk meredam gesekan yang lebih besar, kepolisian meminta massa kembali ke titik awal pemberangkatan.
Perwakilan ARB, Lusi menerangkan, aksi tersebut sebagai bentuk protes atas kekecewaan masyarakat RUU Cipta Kerja yang terus dilanjutkan pembahasannya.
"Ini merupakan bentuk protes kami lantaran pemerintah dan DPR kembali melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan informasi terbaru sudah menjadi undang-undang," ujar Lusi di tengah aksi protes tersebut.
Ia melanjutkan aksi penolakan tak berhenti pada hari ini saja.
Selanjutnya aksi serupa akan digelar kembali pada 8 Oktober 2020 mendatang.
"Yang jelas aksi ini tak berhenti di sini, selanjutnya pada tanggal 8 Oktober kami lakukan kembali aksi serupa," tambah dia.
Aksi tersebut sempat membuat akses jalan macet.
Massa terpaksa membubarkan diri setelah Jalan Affandi kembali di buka.
Sejumlah kendaraan mencoba melintasi kerumunan dengan bantuan polisi membukakan akses jalan.
Tak ada kericuhan yang terjadi dalam aksi tersebut.
Massa kembali ke gerbang kampus UNY setelah kepolisian meminta membubarkan diri sekitar pukul 19.40 wib.