Diwarnai Bakar Ban, Massa ARB Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Aksi massa ARB sempat adu mulut dengan oknum warga

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 05 Oktober 2020 | 21:18 WIB
Diwarnai Bakar Ban, Massa ARB Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Aksi massa ARB tolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di simpang tiga Gejayan, Senin (5/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Aksi penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law tak hanya digelar di Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta. Aksi lainnya dilakukan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) di Simpang Tiga Gejayan, Depok, Sleman, Senin (5/10/2020) petang.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi gesekan antara massa dan oknum warga.

Massa juga membakar ban sebagai aksi protes agar RUU dicabut.

Aksi massa ARB tolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di simpang tiga Gejayan, Senin (5/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / Suarajogja.id]
Aksi massa ARB tolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di simpang tiga Gejayan, Senin (5/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / Suarajogja.id]

Sejak pukul 18.00 wib, kepolisian sudah menutup akses lalu lintas Jalan Affandi dari utara maupun selatan.

Baca Juga:70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19

Massa mulai membakar ban pukul 18.15 wib.

Kepolisian juga sudah memberi peringatan kepada massa untuk membubarkan diri.

Sebab waktu unjuk rasa sudah melebihi batas yang telah ditentukan.

Aksi yang menutup jalan lebih kurang 1,5 jam itu sempat diprotes oknum warga.

Terjadi gesekan dengan adu mulut antara massa dan warga.

Baca Juga:RUU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di DIY Sepakat Tak Mogok Kerja

Untuk meredam gesekan yang lebih besar, kepolisian meminta massa kembali ke titik awal pemberangkatan.

Perwakilan ARB, Lusi menerangkan, aksi tersebut sebagai bentuk protes atas kekecewaan masyarakat RUU Cipta Kerja yang terus dilanjutkan pembahasannya.

"Ini merupakan bentuk protes kami lantaran pemerintah dan DPR kembali melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan informasi terbaru sudah menjadi undang-undang," ujar Lusi di tengah aksi protes tersebut.

Ia melanjutkan aksi penolakan tak berhenti pada hari ini saja.

Selanjutnya aksi serupa akan digelar kembali pada 8 Oktober 2020 mendatang.

"Yang jelas aksi ini tak berhenti di sini, selanjutnya pada tanggal 8 Oktober kami lakukan kembali aksi serupa," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini