SuaraJogja.id - Drama mikrofon mati saat anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fencho melakukan interupsi di tengah sidang rapat paripurna RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) menjadi bulan-bulanan publik.
Wakil Ketua DPR yang ikut memimpin jalannya sidang, Azis Syamsuddin menjawab ihwal gestur tangan Ketua DPR Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat Irwan Fencho tengah melakukan interupsi.
Dalam video yang kadung viral, tampak Puan seperti berbicara sebentar dengan Azis yang berada di sisi kanan sebelum akhirnya suara mikrofon Irwan mati.
Menanggapi itu, Azis mengakui dirinya sempat berbisik kepada Puan. Namun ia tidak menjawab tegas apakah bisikan tersebut menyuruh Puan mematikan mikrofon atau tidak.
Baca Juga:RUU Cipta Kerja Bermasalah, Akademisi FH UGM Sebut Urgensinya Tak Memadai
"Mik di DPR itu secara tata tertib diatur setiap 5 menit orang bicara mati. Ada di dalam tata tertib. Nah saya berbisik kepada Bu Ketua supaya tidak doubling, suaranya tidak doubling ke saya," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Azis mengatakan, dalam bisikannya kepada Puan, ia sebatas meminta agar tidak ada suara ganda di lalu lintas interupsi sidang paripurna. Apakah kemudian Puan mematikan mikrofon setelahnya, Azis tidak menegaskan.
"Permintaan saya supaya tidak double-ing. Tadi saya contohkan, saya mau nyalain zoom meeting suaranya keluar, Anda nyalain zoom meeting suaranya keluar, voice-nya doubling enggak? Double kan? Nah itu yang saya minta supaya saya bisa mendengar," kata Azis.
"Tapi secara timer, secara tata tertib, setiap 5 menit dia mati mik itu, tanpa disuruh pun mati dia," sambungnya.
Lebih jauh, ia meminta awak media menanyakam perihal video viral yang menunjukan gestur Puan Maharani mematikan mikrofon kepada Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Baca Juga:Cuti Hamil Dicabut, Ribuan Buruh Perempuan Gerudug Balai Kota Bandung
"Tanya saja sama Sekjen. Kan yang mengatur timer itu Sekjen bukan pimpinan," ujar Azis.
Viral
Dalam video yang dibagikan Wakil Bendahara Umum DPP- Partai Demokrat Edwin Tandjung, layar tampak menunjukkan posisi Puan Maharani duduk. Sementara Irwan Fencho tengah memberikan interupsinya.
"Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." belum sempat Irwan menyelesaikan kalimatnya, tiba-tiba suaranya tak terdengar lagi melalui mikrofon.
Hilangnya suara Irwan berbarengan dengan gestur yang ditunjukkan Puan Maharani dari layar kamera.
Tangan Puan tampak bergerak sebentar seolah memencet tombol dan begitu suara Irwan hilang posisi tangan Puan kembali lagi seperti semula.
Simak video gestur Puan diduga mematikan mikrofon Irwan Fencho DI SINI.
Adapun perdebatan terjadi saat Fraksi Partai Demokrat meminta kembali untuk menyampaikan pendapat mereka. Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam interupsinya meminta waktu satu menit. Tetapi hal itu tidak mendapat persetujuan.
Pantauan Suara.com di ruang rapat, Benny yang duduk di barisan depan bahkan sampai berdiri saat menyampaikan interupsi. Saat yang sama, anggota dari fraksi lainnnya melakukan protes dengan berteriak.
"Benny duduk, Benny duduk!" seru anggota di barisan belakang, Senin.
Sementara itu, dalam kondisi masih berdebat, Azis yang menolak memberikan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat justru mempersilakan Menko Perekonomian Ailangga sebagai perwakilan pemerintah untuk menyampaikam pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.
Mendengar Azis memberikan waktu kepada Airlangga di tengah perdebatan, Benny K Harman kemudian menyatakan Fraksi Partai Demokrat walk out.
"Kalau demikian kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny. Suara Benny pun juga terpotong setengah karena mikrofon mendadak mati.
Hak Pimpinan
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebelumnya memberi jawaban atas tindakan Puan Maharani yang mematikan mikrofon pada saat anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan Fencho.
Indra menjelaskan tindakan Puan yang duduk selaku pimpinan DPR dalam sidang paripurna hanya sebatas menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
Sebagai pimpinan, kata Indra, Puan memiliki hak mengatur lalu lintas interupsi di dalam rapat yang tengah berlangsung.
"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Ia berujar semua pihak harus memaklumi bahwa tidak hanya Fraksi Demokrat yang ingin berbicara dalam forum sidang paripurna, melainkan delapan fraksi lainnya juga memiliki keinginan serupa. Karena itu sudah menjadi kewajiban pimpinan DPR menertibkan jalannya rapat.
“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” ujar Indra.
Indra menambahkan, mikrofon di ruang rapat paripurna sudah diatur secara otomatis untuk mati setelah lima menit digunakan. Indra berujar, hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama sehingga rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.
“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” tandas Indra.