UU Cipta Kerja Sah, Bocah SD di Bantul Dirisak karena Ibunya Anggota Dewan

Akibatnya, AHY, yang belum tahu apa-apa, merasa tertekan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:46 WIB
UU Cipta Kerja Sah, Bocah SD di Bantul Dirisak karena Ibunya Anggota Dewan
Ilustrasi bully. (Dok : Istimewa)

SuaraJogja.id - Diduga gara-gara pengesahan UU Cipta Kerja, bocah 10 tahun di Bantul yang merupakan anak anggota dewan menjadi korban perundungan teman sekolahnya.

Siswa kelas V SD berinisial AHY itu tinggal di Bantul dan bersekolah di sebuah SD di Kota Yogyakarta. Ibunya adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Jawa Tengah.

Yuni Ardi Wibowo, ayah AHY, mengatakan, anaknya mendapat banyak pesan singkat di WhatsApp yang isinya menghujat dengan kata-kata yang tidak pantas.

Beberapa isi pesan yang dikirim dari nomor telepon teman sekelas anaknya pada Selasa (6/10/2020) itu di antaranya bertuliskan, "YANG ANAKNYA DPR RI ENGGAK USAH DITEMENIN," "LEBIH BAIK GW LABRAK DR PADA TEMENAN SM ORANG YANG HABISIN DUIT RAKYAT," hingga "DPR AN***G"

Baca Juga:Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Buruh

"Masak anak kelas V SD kok kata-katanya seperti itu. Saya sebagai orang tua merasa prihatin," kata Yuni, saat dihubungi HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id -- melalui sambungan telepon, Rabu (7/10/2020).

Yuni menduga, pesan singkat yang dikirimkan ke nomor anaknya itu berkaitan dengan pengesahan UU Cipta Kerja, yang mendapat penolakan dari masyarakat luas.

Namun ia menyayangkan, sasaran penolakan itu dialamatkan kepada anaknya yang masih SD, dan lebih parahnya lagi, dikirim dari teman sekelasnya.

Ia tidak mengetahui pasti apakah penulis pesan itu benar-benar teman sekelas anaknya di sekolah atau orang lain.

Yuni sendiri langsung meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait pesan singkat yang tidak pantas untuk anaknya tersebut, dan pihak sekolah, kata dia, berjanji memediasi supaya persoalan tidak melebar.

Baca Juga:Natalius Puji SBY dan AHY: Hari Ini Menolak Pengesahan UU Perbudakan Buruh

Bahkan, orang tua pengirim pesan tersebut, berdasarkan keterangan pihak sekolah, mengatakan bahwa telepon selularnya dipinjam orang lain.

Yuni tidak mempersoalkan jika pesan atau sasaran kemarahan itu dialamatkan kepada istrinya, yang merupakan anggota dewan, yang berhak dikritik sebagai wakil rakyat. Namun, ia tidak terima jika sasaran kemarahan dialamatkan kepada anaknya.

“Keterkaitannya apa kok menyerang anak saya?” ucap Yuni.

Nenek AHY, Sri Katon, menambahkan, bukan hanya pesan tertulis yang tidak pantas yang dikirimkan teman sekelas AHY ke gawai cucunya tersebut, melainkan juga video-video penolakan UU Ciptaker dan hujatan. Akibatnya, AHY, yang belum tahu apa-apa, merasa tertekan.

“Saya juga bingung kok anak-anak usia SD bisa membahas persoalan seperti itu [penolakan UU Ciptaker],” kata Katon.

“Apalagi ibunya kan anggota DPRD bukan anggota DPR RI,” imbuhnya.

Ia lantas meminta pihak sekolah bertanggung jawab karena konten-konten yang dikirimkan ke gawai cucunya sangat mengganggu dan berpengaruh terhadap psikologis anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini