UU Cipta Kerja Sah, Bocah SD di Bantul Dirisak karena Ibunya Anggota Dewan

Akibatnya, AHY, yang belum tahu apa-apa, merasa tertekan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:46 WIB
UU Cipta Kerja Sah, Bocah SD di Bantul Dirisak karena Ibunya Anggota Dewan
Ilustrasi bully. (Dok : Istimewa)

Yuni tidak mempersoalkan jika pesan atau sasaran kemarahan itu dialamatkan kepada istrinya, yang merupakan anggota dewan, yang berhak dikritik sebagai wakil rakyat. Namun, ia tidak terima jika sasaran kemarahan dialamatkan kepada anaknya.

“Keterkaitannya apa kok menyerang anak saya?” ucap Yuni.

Nenek AHY, Sri Katon, menambahkan, bukan hanya pesan tertulis yang tidak pantas yang dikirimkan teman sekelas AHY ke gawai cucunya tersebut, melainkan juga video-video penolakan UU Ciptaker dan hujatan. Akibatnya, AHY, yang belum tahu apa-apa, merasa tertekan.

“Saya juga bingung kok anak-anak usia SD bisa membahas persoalan seperti itu [penolakan UU Ciptaker],” kata Katon.

Baca Juga:Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Buruh

“Apalagi ibunya kan anggota DPRD bukan anggota DPR RI,” imbuhnya.

Ia lantas meminta pihak sekolah bertanggung jawab karena konten-konten yang dikirimkan ke gawai cucunya sangat mengganggu dan berpengaruh terhadap psikologis anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak